KABUPATEN CIREBON, SC- Para Anggota dan Staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon diswab test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di gedung legislatif setempat, Rabu (15/7/2020). Test swab dilakukan menjelang akan dilakukannya kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, R Chaidir menyampaikan, dalam waktu dekat para anggota DPRD dan beberapa staf di instansi DPRD akan melakukan kunker ke luar daerah, yakni ke Semarang dan Bekasi. “Ini kaitannya dengan rencana kunker atau study banding para anggota dan staf di DPRD Kabupaten Cirebon ke luar daerah,” jelasnya.
Menurut Chaidir, hasil swab test itu sebagai bukti bahwa mereka yang akan melakukan kunjungan benar-benar tidak terpapar Covid-19. Hal itu sebagaimana disyaratkan oleh pihak yang akan dikunjungi DPRD Kabupaten Cirebon.
Dia mengungkapkan, surat hasil swab test itu juga harus ditunjukkan oleh para anggota DPRD dari daerah lain yang melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Cirebon. Artinya, anggota DPRD lain yang akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Cirebon, harus menyertakan surat hasil swab testnya.
“Sebetulnya bukan kita saja, mereka yang datang berkunjung ke kita juga semuanya menyertakan surat hasil swab test mereka ke kita. Karena kita harus bisa saling mengamankan diri,” terangnya.
Hasil swab test tersebut, imbuh Chaidir, akan muncul paling lama dua hari ke depan. Dari hasil swab tersebut, jika diketahui ada yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti kunjungan ke lokasi yang akan dituju. “Kan ada juga Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dinyatakan positif Corona. Jadi yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut. Karena kalau mereka berangkat tanpa menyertakan surat hasil swab test tentunya tidak etis karena disyaratkan harus ada,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE. Menurutnya, rencananya seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon akan melakukan perjalanan dinas keluar kota pada Minggu dan Senin pekan depan. “Kunjungan kerja keluar daerah, salah satu syaratnya adalah surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan swab test. Rencananya yang akan berangkat adalah seluruh anggota beserta staf,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengganti Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Belum Dibahas
Menurut Rudiana, rencananya seluruh anggota DPRD akan berangkat dalam pada kunker tersebut. Artinya, anggota DPRD yang dalam keadaan sehat maka diperkenankan untuk ikut dalam kunjungan kerja. “Rencana berangkat seluruh anggota, tapi nanti nunggu hasil testnya dulu. Kalau sehat ya berangkat semua. kalau ada yang butuh tindak lanjut ya terpaksa tidak ikut berangkat,” paparnya.
Sementara, Kadinkes Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, untuk keperluan kunker anggota DPRD, Gugus Tugas akan mengeluarkan surat keterangan yang bisa digunakan untuk perjalanan ke luar daerah. “Swab test ini juga bisa untuk keperluan perjalanan dinas ke luar daerah. Tapi kita juga kan sedang mengejar target 1 persen dari populasi penduduk yang harus menjalani swab test,” kata Enny. (Islah)