KABUPATEN CIREBON, SC- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sektor Konstruksi meninjau lokasi pengerjaan saluran air pada ruas Jalan Celancang-Pangkalan, Rabu (15/7/2020). Monev dilakukan sebagai tindaklanjut dari implementasi penerapan AKB di Kabupaten Cirebon.
Monev dipimpin langsung Ketua Tim Monev Sektor Konstruksi, Sugeng Raharjo MMP diikuti tim yang terdiri dari unsur Pemkab Cirebon dan anggota Polresta Cirebon. Di lokasi, mereka melihat langsung proses pengerjaan dan juga penerapan protokol kesehatan saat berlangsungnya kegiatan.
Ketua tim Monev, Sugeng Raharjo menyebutkan, kegiatan dilaksanakan guna penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan AKB, khususnya di sektor konstruksi. Menurut Sugeng, para pekerja yang mengerjakan saluran dengan panjang 185 meter itu sudah mematuhi anjuran pemerintah. “Alhamdulillah kita lihat sendiri para pekerja sudah menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” kata Sugeng usai kegiatan.
Sugeng menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut harus bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan. Jika ditemukan para pekerja tidak menjalankan protokol kesehatan, maka tim Monev akan menyalahkan dan meminta pertanggungjawaban pihak tersebut.
“Selain mengawasi konstruksi yang sesuai, mereka juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan para pekerja selama proyek berlangsung. Di suatu pekerjaan kita pasti ada pengawasnya,” terang Sugeng.
BACA JUGA: Islamic Center Akan Dibangun di Pejambon
Sugeng menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya pelaksanaan AKB, khususnya sektor konstruksi selama 14 hari kedepan. Pihaknya akan terus menerjunkan tim yang mendatangi langsung lokasi pekerjaan.
“Kita datangi lokasi yang ada pengerjaan konstruksi untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan. Ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan kita punya waktu untuk kegiatan monev minimal tujuh kali sampai tanggal 30 Juli mendatang,” jelasnya. (Islah)