MAJALENGKA, SC- Di tengah pandemi serta bertambahnya kasus positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus membangun sejumlah fasilitas umum (Fasum), termasuk kantor instansi pemerintahan dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya kantor DPRD Kabupaten Majalengka yang direnovasi, gedung kantor pemerintah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga direnovasi dengan anggaran yang mencapi miliaran rupiah. Pembangunan fasilitas umum yang sumber pembiayaannya berasal dari pemerintah juga dilanjutkan sesuai rencana, seperti pembangunan alun-alun Majalengka, dan penataan kawasan GGM.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ruchayana mengatakan, renovasi gedung DPRD Kabupaten Majalengka ataupun bangunan lainnya dilaksanakan dengan mengaku pada Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri No 119/5059/SJ.
Dalam surat tersebut tertuang perihal pekerjaan yang masuk program prioritas sesuai APBD dalam tahun 2020 terutama untuk menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, maka boleh diteruskan pembangunannya. Meski pelaksanaannya memang sempat tertunda, namun bias dilanjutkan atau dilaksanakan dengan mengacu pada Kemendagri.
“Diperbolehkan unuk melanjutkan kontrak sampai seluruh pekerjaan diselesaikan, sedangkan untuk pembayarannya dibebankan pada tahun anggaran 2021, tapi tidak menutup kemungkinan dilakukan pada peruabahan anggaran,” katanya, Selasa (28/7/2020).
BACA JUGA: Renovasi Gedung Dewan Majalengka Dianggarkan Rp 7,1 M
Menurut Ruchyana, pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam menyikapi permasalahan yang terjadi setelah adanya pandemi Corona. Sebelum ada surat edaran tersebut,pihaknya tidak berani untuk mengambil sikap. Namun, setelah PSBB selesai,ada kelonggaran sehingga pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya mulai dilaksanakan.
“Dalam prosesnya kita melakukan negoisasi dengan pemenang tender, apakah kontrak dibatalkan ataukah tetap dilanjutkan dengan menggunakan dana mandiri pemenang atau perusahaan,” jelasnya. (Dins)