KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memangkas data penerima bantuan sosial (bansos) untuk kabupaten dan kota se-Jawa Barat hingga 50 persen, termasuk untuk Kabupaten Cirebon. Penghapusan data penerima Bansos itu menyusul adanya temuan pada penyaluran bansos tahap pertama yang dinilai tidak tepat sasaran.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg membenarkan adanya penghapusan jumlah penerima Bansos Provinsi hingga 50 persen tersebut. Menurut Imron, penghapusan jumlah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu telah menambah beban baru bagi Pemkab Cirebon. Setidaknya, Pemkab Cirebon harus memutar otak untuk mendapatkan anggaran guna meng-cover data KPM yang sudah dihapus dari list Bansos Pemprov Jabar.
“Itu jadi fikiran kita, dari mana kita (anggaran) nya. Makanya akan kita bahas dari mana lagi anggarannya,” ujar Imron, Jumat (10/7/2020).
Selain mencari “celah” anggaran dari APBD, kata dia, solusi yang memungkinkan untuk mengcovernya adalah dari anggaran Dana Desa (DD). “Ya paling nanti dari dana (APBD) kita atau DD,” kata Imron.
Meski demikian, lanjut bupati, Pemkab Cirebon berupaya agar data KPM yang dihapus tidak terlalu banyak. Selain itu, Bupati mengaku sudah menelpon Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar untuk menanyakan alasan penghapusan data penerima bansos hingga 50 persen itu.
“Saya sudah kontek kadisnya, kebetulan dia teman saya. Katanya penghapusan itu atas dasar temuan pada bansos pertama,” papar Imron.
Bupati menjelaskan, dari temuan pada penyaluran bansos tahap pertama diketahui adanya data penerima ganda, alamat tidak tepat, KPM PNS dan ada data KPM yang sudah meninggal dunia. “Adanya temuan itu waktu dilakukan pemeriksaan se-Jabar ada yang ganda, ada yang PNS, ada yang alamatnya tidak tepat, ada yang sudah meninggal. Akhirnya bansos dikurangi sampai 50 persen,” tukas Imron.
Bupati menambahkan, dari hasil koordinasi lewat telepon itu, pihak Dinsos Jabar masih memberi peluang perbaikan data KPM yang sudah dihapus. Setelah dilakukan verifikasi atau pemilahan hingga perbaikan alamat penerima, nama-nama tersebut bisa diajukan lagi untuk mendapat Bansos.
BACA JUGA: Bansos Provinsi Tahap II segera Disalurkan
“Orang-orang yang di-delete itu dilengkapi alamatnya, dan penerima dari A sampai Z yang di-delete itu dipilah lagi,” terang Imron.
Oleh karena itu, dia mengaku sudah memerintahkan Dinsos Kabupaten Cirebon agar membenahi data dan alamat penerima sesuai NIK. Imron juga sudah terjun langsung ke desa-desa dan kecamatan untuk mendorong penguatan data agar benar-bebar valid. “Cuma masalahnya, setelah kita kirim datanya terus nanti yang lain cair dan yang lain enggak kebagian, itu masalah lagi,” paparnya. (Islah)