KABUPATEN CIREBON, SC- Salah satu bidang dari beberapa bidang yang disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dalam rapat paripurna kemarin adalah bidang perdagangan. Dalam laporan penyampaian akhir, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi MSi, secara spesifik menyoroti belanja modal pengadaan konstruksi gedung dan sarana Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Menurut Luthfi, dalam APBD tahun 2019 Pemda Kabupaten Cirebon menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp210 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi hanya sebesar Rp193 miliar. Di antara realisasi belanja tersebut, kata dia, anggaran sebesar Rp12,4 miliar merupakan belanja modal pengadaan konstruksi gedung sarana pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon.
Luthfi menjelaskan, pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar Pasalaran dua yang dilaksanakan oleh PT MPP, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp256 juta. Dimana, pembangunannya sudah masuk ke dalam tahap ke empat.
“Pada tahun 2016 pasar terbakar, tahun 2017 dibangun kemudian tahun 2018 dianggarkan, tahun 2019 dianggarkan dan terjadi temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp256 juta dan sampai hari ini proses pembangunannya belum selesai,” kata Luthfi.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Sidak, Deadline Pasar Pasalaran Selesai September
Oleh karena itu, kata dia, DPRD merekomendasikan kepada Bupati Cirebon untuk melakukan evaluasi Disdagin terkait kelayakannya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan teknis, seperti membangun pasar. Karena, Luthfi mengungkapkan, selama empat tahun ini solusi penyelesaian pembangunan Pasar Pasalaran masih belum jelas.
“Kami mengevaluasi bahwa dinas teknis lebih mempunyai kompetensi yang baik untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Pasalaran ketimbang dilakukan oleh Disdagin yang sudah empat tahun tidak kunjung selesai. Bahkan banyak temuan dalam pelaksanaannya. Rekomendasi DPRD kedua, kami merekomendasikan Bupati memroses kelebihan pembayaran tersebut dan kami harapkan tidak terjadi pada proses pembangunan berikutnya,” paparnya. (Islah)