KABUPATEN CIREBON, SC- Koordinator Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Suranenggala bersama camat setempat mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) di Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Senin (29/6/2020). Kedatangan mereka ke kantor ini untuk mempertanyakan kepastian terkait perbaikan dan normalisasi, serta pengerukan Sungai Winong.
Camat Suranenggala, Indra Fitriani mengatakan, para kuwu kesal karena sejak tahun 2017 hingga saat ini pengajuan untuk perbaikan saluran dan normalisasi Sungai Winong belum juga terealisasi. Padahal, surat pengajuan tersebut ditandatangani oleh seluruh kuwu se Kecamatan Suranenggala.
“Perbaikan dan normalisasi Sungai Winong ini untuk kepentingan masyarakat agar tidak terdampak banjir dan dapat meningkatkan hasil panen,” katanya kepada Suara Cirebon.
Kuwu Suranenggala Kidul, H Cholid Asikin mengungkapkan, sungai tersebut dan beberapa aliran sungai lainnya mengalami pendangkalan. Padahal, air dari sungai-sungai ini sangat dibutuhkan para petani dan nelayan di wilayah setempat.
Karena itu, kata dia, jika perbaikan dan normalisasi Sungai Winong tidak juga dilakukan, maka masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya. Ironinsya, pihak BBWSCC membebankan biaya alat berat kepada pihak desa dan kabupaten.
“BBWSCC yang punya kewenangan tidak bertanggung jawab. Padahal setiap tahunnya Sungai Winong ini selalu disurvei, tapi tak kunjung dilaksanakan,” tandasnya.
BACA JUGA: Muspika Suranenggala Hijaukan Bantaran Sungai Winong
Sementara Kuwu Karangreja, Topik menyampaikan, jika BBWSCC tidak merespon, maka warga dari Kecamatan Suranenggala akan melakukan aksi demo. “Kalau tidak direalisasikan, nanti rakyat yang akan demo,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan Camat dan kuwu se Kecamatan Suranenggala, Kasi Pelaksanaan OP BBWSCC menyanggupi untuk memenuhi permintaan mereka. “Kami hanya menyiapkan alat berat untuk normalisasi. Kalau operator dan solar silahkan oleh desa dan masyarakat,” tukasnya. (Kirno)