KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon dipastikan tidak akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, selain harus meminta izin lagi ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur, tidak diterapkannya lagi PSBB juga karena Gubernur Jawa Barat sendiri sudah mengizinkan daerah-daerah di luar Bodebek menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Terlebih, saat ini Pemkab Cirebon sudah menerapkan AKB.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, khusus untuk wilayah Kecamatan Plered, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan AKB mikro. “Rencana, ketua timnya Pak Asisten Satu (Hilmi Rivai, red) nanti. Tapi nanti kita usulkan dulu ke Pak Bupati selaku ketua gugusnya,” ujar Rahmat usai memimpin rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, penerapan AKB mikro akan dilakukan secepatnya. Mulai hari ini, Selasa (28/7/2020) tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tujuh sektor akan diturunkan ke wilayah Plered. Ke tujuh sektor itu yakni sektor transportasi, pariwisata, industri perdagangan, perkantoran, perhubungan, area publik dan konstruksi.
“Sementara semua harus turun dulu ke Plered. Karena ini menjadi contoh bagi daerah lainnya. Artinya jangan mengabaikan protokol kesehatan ketika keluar rumah,” kata Rahmat.
Sesuai hasil rapat dengan GTPP, kata Rahmat, untuk menangani klaster Plered pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim itu nanti akan berupaya memperketat protokol kesehatan di wilayah tersebut. “Untuk menjamin supaya virus tidak menyebar kemana-mana,” papar Rahmat.
BACA JUGA: Tiga Desa di Kecamatan Plered Akan Diberlakukan PSBM
Dijelaskan, dalam AKB mikro itu GTPP tidak akan membatasi aktivitas dan gerakan masyarakat setempat. Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, imbuh Rahmat, pihaknya akan memberikan jaminan kebutuhan pokok dan akan dilakukan oleh BPBD.
“Nanti ada tim yang melakukan advokasi kepada masyarakat, jadi kita tidak menutup aktivitas masyarakat, ini bukan PSBB. Mereka boleh beraktivitas, tapi protokol kesehatannya harus dijaga,” ucapnya. (Islah)