KABUPATEN CIREBON, SC- Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Cirebon menggelar tasyakuran dengan pagelaran wayang kulit purwa 4 dalang, dalam rangka pencabutan larangan hiburan dan berakhirnya PSBB, di komplek keramat Gunungjati, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/07/2020) malam.
Acara dihadiri oleh budayawan Cirebon Raden Udin Kaenudin, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, Patih Kesultanan Kacirebonan P.H. Tomi Iplaludin Dendabrata, S.Pd.
Ketua Pepadi Kabupaten Cirebon, Sudarso mengatakan, acara tasyakuran para dalang ini adalah dalam rangka dicabutnya larangan dunia hiburan khusunya hiburan seni oleh bupati. Pihaknya merasa bersyukur para seniman sudah diperbolehkan untuk beraktivitas lagi karena dampak yang dirasakan pada saat pandemic Covid-19.
“Karena kita hampir beberapa bulan kemarin bingung mencari makan dari mana, karena kami para seniman paling terdampak akibat Corona berbeda dengan pedagang dan petani yang masih bisa beraktivitas tapi kita para seniman mati kutu. Untuk acara ini wayang sendiri kami melibatkan 4 dalang selain wayang kulit ada juga tari topeng gaya Gegesik serta tetalu,” katanya.
Sudarso berharap mudah-mudahan dengan adanya acara ini para seniman dan budayawan kembali bangkit dan semangat selain itu juga, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk memperhatikan para seniman, tidak seperti yang lalu-lalu.
Sementara itu, Raden Udin Kaenudin, budayawan dan pembina Pepadi Kabupaten Cirebon mengatakan merasa bangga dengan para dalang dan sinden karena selalu kompak untuk mengadakan acara tasyakuran ini. Acara ini hasil dari donasi para dalang dan seniman murni.
“Artinya ada rasa kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan. Saya atas nama kerabat keraton merasa bangga bahwa seni budaya wayang ini masih lestari di Cirebon ini oleh karena itu agar ada perhatian dari semua pihak,” katanya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Panggung Hiburan Hajatan di Kabupaten Cirebon Akhirnya Dibuka
Sementara itu Patih Kesultanan Kacirebonan P.H. Tomi Iplaludin Dendabrata, S.Pd., menyatakan sangat bergembira dengan adanya SK Bupati bahwa Kabupaten Cirebon telah mengizinkan kembali untuk hiburan-hiburan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
“Tentunya ini sangat berharga untuk para seniman karena mereka telah beristirahat selama kurang lebih 4 bulan dalam rangka pandemi Covid-19 wabah yang menimpa pundi-pundi perekenomian masyarakat secara umum maka dengan adanya keputusan bupati mulai dibuka kembali hiburan untuk para pelaku seni. Seperti yang kita ketahui mereka butuh ada kegiatan mereka butuh makan mereka butuh untuk mempertahankan hidup itu yang paling utama karena selama 5 bulan kita merasakan jeritan para seniman,” katanya. (Vicky)