KOTA CIREBON, SC- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon terus melakukan pengawasan pasca terlaksananya PPDB di tingkat SMA. Sebab, komisi III ini merasa ada kejanggalan dan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini.
Belum lama ini, seluruh jajaran Komisi III DPRD Kota Cirebon telah melakukan sidak ke Disdukcapil Kota Cirebon. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejanggalan yang terjadi selama PPDB SMA di Kota Cirebon, termasuk pada sistem zonasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawat SPb menyebutkan, kejanggalan yang dirasakan tersebut pada tahap zonasi. Pasalnya, ada beberapa tempat tinggal calon siswa yang jaraknya cukup dekat ke sekolah, namun tidak terdeteksi sebagai warga Kota Cirebon.
“Kami lihat dari data, bahwa jarak dari sekolah menuju domislisnya itu sangat dekat tetapi tidak terdeteksi sebagai warga kami, Kota Cirebon,” kata Tresna kepada Suara Cirebon di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (14/7/2020).
Tresna menyebutkan, temuan tersebut ada di beberapa SMAN di Kota Cirebon, di antaranya SMAN 1 ada 25 orang, SMAN 2 ada 24 orang, dan SMAN 6 ada 24 orang.
“Di sekolah itu, ditemukan data yang janggal, kemudian kami melakukan penyelidikan, ternyata terbukti. Walaupun jarak dekatnya, ternyata terbukti bukan warga Kota Cirebon,” ungkap Tresna.
Bahkan, lanjut dia, ada warga pindahan dari daerah lain ke Kota Cirebon akan tetapi jangka waktunya belum sampai satu tahun lebih. “Di Pergubnya kan minimal untuk perpindahan itu satu tahun,” paparnya.
Tak hanya itu, Tresna pun menyesali, masih ada sekolah SMA yang membuka kembali PPDB secara offline dengan alasan kurang memenuhi kuota.
“Ternyata untuk SMAN yang tidak memenuhi kuota, SMAN 5, SMAN 8, dan SMAN 9 itu dilakukan PPDB kedua secara offline, itu juga kan tidak boleh adanya PPDB kedua,” tegasnya.
BACA JUGA: Disdik Kota Cirebon Tetap Jalankan PJJ
Menurut Tresna, dengan dibukanya kembali PPDB offline di ketiga sekolah negeri tersebut, akan berpengaruh kepada sekolah-sekolah swasta yang masih kekurangan rombel.
Kader Gerindra ini pun menegaskan, DPRD Kota Cirebon khususnya Komisi III akan terus mengawasi kinerja KCD wilayah X Jawa Barat. “Kami komisi III membuat surat kepada pimpinan dan melaporkan hasil penemuan kami ini. Kami minta pimpinan untuk menindaklanjuti ke provinsi, kalau bisa ke kementrian supaya mereka ini dapat teguran,” katanya.
Sebelumnya, terkait kejanggalan PPDB SMAN ini, Komisi III DPRD Kota Cirebon telah menggelar rapat evaluasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat di ruangan rapat DPRD Kota Cirebon, Kamis (9/7/2020) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty mengaku cukup kesal karena banyak pelajar asal Kota Cirebon yang gagal masuk. Padahal, secara persyaratan sudah memenuhi. Salahsatunya seperti jarak rumah ke sekolah yang cukup dekat.
“Kita ini bicaranya zonasi, contohnya ada yang sekolahnya di Suranenggala, tapi saat mendaftar dengan zonasi jarak rumah ke sekolah yang dituju hanya 100 meter. Apakah mungkin dengan sistem seperti itu, sedangkan yang warga Kota Cirebon tidak masuk,” katanya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, kejanggalan tersebut telah mengabaikan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat. “Sudah mengabaikan Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang PPDB, banyak aturan yang dilanggar, ini akan kami laporkan ke Gubernur dan Disdik Provinsi Jawa Barat,” tegas Fitrah.
Sementara itu, Kordinator SMA/SMK Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Suwandi Permana kepada Suara Cirebon mengakui adanya kendala pada PPDB tahun ini.
“Ada beberapa kendala, karena PPDB ini berkaitan dengan berbasis IT, jadi ada masyarakat yang tidak bisa mendaftar secara sendiri,” katanya.
BACA JUGA: PPDB Tingkat SMAN di Kota Cirebon Janggal
Terkait zonasi, Suwandi mengatakan, persoalan tersebut diserahkan kepada sistem. Bahkan pihaknya mengaku sudah bekerja sesuai dengan Pergub Nomor 16 Tahun 2019.
“Dengan adanya PPDB online ini kami sangat merasa terbantu, ya secara di lapangan ada kesalahan, karena memang sistemnya sudah seperti itu,” paparnya. (M Surya)