KABUPATEN CIREBON, SC- Jajaran Unit Lalulintas Kepolisisan Sektor Lemahabang, Kabupaten Cirebon, menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 di halaman Mapolsek setempat, namun razia tersebut lebih menekankan kepada pembinaan ketimbang penindakan.
Dari keterangan yang disampaikan Panit 1 Unit Lantas Polsek Lemahabang, Iptu Elevando, kepada Suara Cirebon, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya kali ini lebih dititik beratkan kepada pembinaan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan .
“Di masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya lebih dititik beratkan kepada pembinaan dalam hal pendidikan masyarakat (Dikmas) seperti imbauan kepada para pengguna kendaraan untuk tetap menggunakan masker, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat, namun demikian kami tetap melakukan penindakan bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai helem maupun tak membawa surat-surat kendaraan,” kata Elevando, Sabtu (1/08/2020) lalu.
Dijelaskan, jika pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan kelasik tertinggal di rumah, maka diwajibkan untuk mengambilnya terlebih dahulu, dan jika memang suratnya sudah diperlihatkan dan sesuai dengan kendaraan yang bersangkutan, maka diperbolehkan untuk segera melanjutkan perjalanannya.
“Itu pun terlebih dahulu kami imbau untuk ke depannya agar surat kendaraan selalu dibawa, termasuk wajib memakai helem pengaman yang berstandar SNI , termasuk untuk tetap menggunakan masker,” ujarnya.
BACA JUGA: Ratusan Pengendara Terjaring OPL
Lebih lanjut Iptu Elevando menegaskan prosentasi yang diterapkan dalam Operasi Patuh Lodaya ini 20% penindakan dan 80% pembinaan dimana waktu operasi dilaksanakan tiga kali dalam setiap harinya dan dilaksanakan di tiga titik yang berbeda, dengan durasi waktu pelaksanaan gelar operasi selama 30 menit.
Dari pantauan Suara Cirebon, Operasi Patuh Lodaya 2020 akan dilaksanakan sampai 5 Agustus tersebut masih sangat banyak para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem saat berkendara, bahkan, tidak sedikit pengendara yang memutar arah guna menghindari para petugas, dengan mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal ini tentunya sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan dalam berlalulintas. (Agus)