KABUPATEN CIREBON, SC- Terkait penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat hendaknya menelusuri terlebih dahulu sebelum melakukan tuduhan yang dapat membuat fitnah dan berdampak pada kondusifitas masyarakat. Hal itu diungkapkan Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi saat pelaksanaan Musdesus di desa setempat, Selasa (4/8/2020).
Andi menjelaskan, sumber bansos yang berasal dari beberapa program, pada kenyataan di lapangan banyak yang mendapatkan dobel program. Padahal, kata dia, menurut aturan hal itu tidak diperbolehkan. Untuk itu, sebagai upaya untuk tidak terjadi dobel penerima, maka upaya pemerintah adalah dengan meminta yang bersangkutan memilih salah satu sumber bansos saja. Sementara yang tidak dipiluh akan dialihkan untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan apapun.
“Proses pengalihan penerima bansos terkadang disalahartikan sebagai pemotongan, seharusnya jika memang tidak tahu atau belum mengerti seharusnya ditanyakan dahulu jangan langsung menyebarkan isu jika bantuan dilakukan pemotongan, ini kan salah kaprah dan berujung fitnah,” tegasnya.
Pelaksanaan musdesus ini, imbuh Andi, merupakan musdesus kedua, yaitu merupakan proses musyawarah terkait adanya bansos susulan BST dari Kementrian Sosial untuk 38 KK. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya telah terdaftar penerima BLT DD, 5 penerima PKH dan BPNT, dan sisanya belum mendapatkan bansos dari sumber manapun.
“Penerima PKH dan BPNT memilih melanjutkan, sehingga BST diserahkan untuk dialihkan ke KK lain yang belum mendapat bansos. Sementara penerima BLT DD memilih BST, sehingga BLT DD dikembalikan untuk warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos apapun. Dari hasil pengumpulan bantuan yang akan dialihkan ada sebesar Rp13,6 juta dan hari ini dimusdesuskan untuk tambahan penerima BLT DD,” paparnya.
Pasalnya, menurut dia, penerima BST tambahan yang menerima dobel program tidak bisa dialihkan langsung kepada KK lain. Untuk itu, namanya yang tercantum pada daftar yang memilih BST tersebut, kemudian diserahkan kepada pemdes untuk dialihkan kepada KK lain yang belum mendapat bansos dari program manapun.
Kemudian, imbuh Andi, hasil musdesus ini, dari 38 penerima BST, 23 KK menerima double bantuan diantaranya 17 KK sebagai penerima BLT DD, 4 KK penerima PKH/BPNT dan 2 KK penerima Bantuan Bupati. Total dana yang akan dialihkan ditambah dengan pemberian BLT DD tahap 3 sebanyak 17 KK dengan jumlah Rp3,4 juta, sehingga total ada Rp19,8 juta dialihkan kepada KK yang belum menerima bantuan dan dimasukkan ke penerima BLT DD baru sekitar Rp200 ribu per tahap. Jumlah tersebut dikalikan selama 3 bulan, sehingga akan ada 33 KK sebagai penerima BLT DD baru.
“Kalau ada informasi yang berkembang bahwa dana BST dipotong, itu bukan dipotong, namun dialihkan karena mereka mendapat dobel bantuan. Dalam musdesus ini kami memperjelas agar tidak salah paham dan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu dengan tetap berkoordinasi dengan pihak desa, jangan sampai termakan isu yang belum jelas,” terangnya.
BACA JUGA: Cepat dan Sigap, Bupati Cirebon Menolak Pasrah Hadapi Covid-19
Sementara salah seorang warga desa setempat penerima BLT DD dan BST dari Kemensos, Kusma mengakui, sebagai penerima BLT DD pemerataan sebesar Rp200 ribu dan telah menerima dua tahap. Namun, menjelang pencairan BLT DD tahap 3, dirinya tercantum sebagai penerima BST dari Kemensos. Karena aturannya tidak boleh mendapatkan bantuan dobel, maka dirinya lebih memilih BST Kemensos. Pasalnya, menurut dia, dana BLT DD yang telah diterimanya untuk dialihkan kepada warga lain yang belum mendapat bantuan apapun.
“Saya sadar karena itu hak oramg lain, makanya saya antarkan uang BLT DD yang pernah saya terima sebanyak Rp400 ribu kepada pemdes dan itu murni atas keinginana pribadi, tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tandasnya. (Baim)