Pengisian Kursi Wabup Masih Belum Jelas, Ditargetkan Agustus Selesai
KABUPATEN CIREBON, SC- Pembahasan Tata Tertib (Tatib) di DPRD Kabupaten Cirebon tentang mekanisme pengisian jabatan wakil bupati (wabup) yang kosong, sampai saat ini masih belum rampung. Bahkan, dinamikanya masih terus berjalan dan terus terjadi tarik ulur. Sehingga, hal itu membuat kursi wabup sampai saat ini masih kosong dan tidak bisa dipastikan kapan akan terisi.
Padahal, sebelumnya posisi wabup diprediksi akan terisi pada bulan Agustus ini. Namun, nyatanya pembahasan tatibnya sendiri masih belum bisa dipastikan akan segera rampung. Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH mengakui, saat ini pihaknya masih melakukan telaahan dan kajian dengan cara gencar melakukan kunjungan kerja untuk mengadopsi kaitan proses pengisian wabup.
Menurut Hermanto, dinamika pembahasan tatib sendiri berjalan lumayan alot karena ada poin-poin yang belum disepakati. “Salah satunya dipersyaratan, calon dari anggota DPRD harus mundur atau tidak. Nah, ini masih dalam pembahasan. Termasuk jumlah anggota panitia pemilihan,” katanya, kemarin (5/8/2020).
Dengan kondisi tersebut, kata Hermanto, proses pengisian wabup memang masih belum pasti. Tergantung pada dinamika pansus sendiri. Namun demikian, dia menargetkan pembahasan tatib akan selesai pada pertengahan Agustus ini. “Kalau kita sih inginnya cepat,” ucap Politisi partai NasDem itu.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga harus menunggu Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang dibahas oleh Pansus II selesai. Sebab, berkaitan dengan mitra kerja komisi ke depannya. Di tatib sendiri, pembahasan mitra kerja komisi itu akan dibahas di bab akhir.
“Meskipun pembahasan tatib sudah selesai, tapi perubahan tatib tetap tidak bisa langsung disahkan. Karena harus menunggu Raperda SOTK. Sedangkan pembahasan SOTK juga kenceng nih, karena berkaitan dengan mitra kerja komisi,” terangnya.
Hermanto menyampaikan, untuk pembahasan panlih sendiri, mayoritas anggota pansus sudah sepakat bahwa tata cara pemilihan, persyaratan, dan jumlah anggota Panlih Wabup yang sebelumnya hanya 11 orang, kini menjadi 15 orang. Selaian itu, masih ada beberapa poin lagi yang perlu juga mendapat kesepakatan.
BACA JUGA: Pro Kontra Rekom Cawabup Cirebon, Ayu Dilindungi Konstitusi, Punya Hak Memilih dan Dipilih
Sebelumnya, Bendahara DPC PDI Perjuangan, Rudiana SE mengatakan, terkait pengisian kekosongan Wabup, internal DPC PDI Perjuangan masih menunggu rampungnya pembahasan di legislatif. Oleh karenanya, meskipun rekomendasi sudah turun, tapi sampai saat ini pihaknya belum mempublikasikan nama pemilik rekomendasi sebenarnya.
Rencananya, rekomendasi baru akan diumumkan melalui mekanisme Rakercabsus. “Yang pasti, rekom sudah turun dan sudah kami terima. Nanti akan kami publikasikan di saat Rakercabsus. Mengenai kapan pelaksanaannya, kita rencanakan menjelang pendaftaran di panlih. Di situ kita publikasikan nama-nama yang mendapat rekom dari DPP PDIP,” paparnya. (Islah)