KABUPATEN CIREBON, SC- Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai disalurkan di Kecamatan Kedawung. Bantuan berupa beras premium ini akan disalurkan kepada 1.520 keluarga.
Koordinator bantuan kabupaten tingkat Kecamatan Kedawung, Sutrisno menyampaikan, sebanyak 1.520 penerima tersebut mengalami penurunan sebanyak 5 keluarga dari jumlah penerima pada tahap pertama, yakni sebanyak 1.525 keluarga.
“Kami sekadar menindaklanjuti data yang diterima dari kabupaten untuk disalurkan kepada yang memang berhak sesuai data yang ada di desa. Sedangkan untuk jumlah bantuannya sama, masing-masing keluarga penerima ini mendapatkan beras seberat 15 kilogram,” ujar Sutrisno kepada Suara Cirebon, Kamis (6/8/2020).
Beras bantuan dari Kabupaten Cirebon tersebut, imbuh dia, tiba di Kecamatan Kedawung pada Sabtu (1/8/2020). Kemudian, beras tersebut didistribusikan ke delapan desa yang ada di wilayah kecamatan setempat. Namun untuk waktu penyaluran di setiap desa berbeda-beda.
“Kami mengimbau kepada koordinator desa agar bantuan dari Kabupaten Cirebon ini harus langsung disalurkan, sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” ujarnya.
Dia menegaskan, dalam penyaluran bankab harus sesuai data yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya dan diharapkan tidak terjadi dobel bantuan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
BACA JUGA: Kunjungi Kecamatan Karangwareng, Bupati Cirebon: Kuwu Harus Berinovasi
“Yang paling penting adalah jalankan sesuai intruksi kabupaten. Apabila ada sesuatu hal, sebaiknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Puskesos, TKSK, maupun pemerintah desa setempat,” tegasnya.
Untuk itu, menurut Sutrisno, koordinator desa harus sigap. Dan jika bantuan telah disalurkan kepada masyarakat, diharapkan segera ditindaklanjuti dengan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan data penerima.
“Ini kan sudah tahap kedua. Seyogyanya koordinator desa tidak lagi mengalami kendala atau kesulitan dalam pembuatan SPJ-nya,” pungkas Sutrisno. (Baim)