KABUPATEN CIREBON, SC- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad dan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jati berdamai. Kedua belah pihak sepakat untuk berupaya memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.
Kesepakatan tersebut dilakukan di dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengenai Pengelolaan PAD dari BUMD, Jumat (7/8) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Abraham Mohamad dalam rapat kerja tersebut menceritakan kronologis dirinya mengkritisi dan mempermasalahkan adanya dugaan kebocoran dari laba keuntungan di PDAM atau Perumda Tirta Jati.
Menurut Abraham, tidak hanya BUMD yang dikritik saat dirinya menjadi pembina apel pagi di Setda Kabupaten Cirebon. Tapi PAD, BLUD, hingga CSR yang memang menjadi fokus kajian di bidangnya sebagai staf ahli itu juga ia kritisi.
“Kebetulan awalnya saya dapat jadwal pembina apel pagi. Pokok materi bahasan yang saya sampaikan yaitu banyak harta karun yang terpendam. Jadi jangan sampai Covid-19 jadi alasan tapi kerjanya tidak. Kok kenapa banyak terjadi over load, ada BULD, ada BUMD, ada CSR, ada soal PAD juga,” ujarnya.
Pada BUMD di Perumda Tirta Jati, kata Abraham, ada kesalahan persepsi dalam mengartikulasikan SE Mendagri. Isi SE tersebut adalah apabila cakupan layanan PDAM belum 80 persen maka tidak wajib memberikan kontribusi untuk PAD. Kesalahan mengartikan SE tersebut jangan sampai dijadikan sebuah justifikasi tidak adanya upaya memberikan sumbangsih PAD dari laba keuntungan yang didapat.
Ia menegaskan, apa yang ia permasalahkan itu, tidak ada kaitannya dengan politik ataupun karena benci kepada Dirut PDAM Tirta Jati, Suharyadi. Tapi, semua itu ia lakukan agar ke depan bisa diperbaiki dan ada pemasukan bagi PAD yang selama tidak pernah diberikan oleh pihak PDAM.
“Kalau saya benci ke Pak Suharyadi dan ada yang menunggangi, saya lumpuh. Yang saya mau, tolong masukan laba keuntungannya ke PAD,” tegas Abraham. Karena, imbuhnya, pada 2017, Suharyadi sendiri sudah berjanji akan memberikan 55 persen dari laba keuntungan untuk PAD. Tetapi nyatanya janji itu tidak pernah ada sampai sekarang.
BACA JUGA: Staf Ahli Laporkan PDAM Tirta Jati ke Kejari Kabupaten Cirebon
Sementara, Dirut PDAM Tirta Jati, Suharyadi menjelaskan, selama ini pihaknya memang belum pernah memberikan pemasukan untuk PAD. Pada tahun 2017 mulanya ia ingin memberikan pemasukan ke PAD, tetapi salah satu SPAM di Beber sangat kekurangan air. Bahkan saat itu, kata Suharyadi, pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sampai berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kemudian pihaknya mengajak Pemda Kabupaten Kuningan untuk mengoptimalkan debit air yang masuk ke Kabupaten Cirebon.
“Karena itu, kami alokasikan untuk pelayanan tersebut. Saat itu dari 55 persen laba keuntungan ada sekitar Rp800 juta. Tapi cakupan layanannya kita lebih rendah dari Kota Cirebon, komposisinya baru 35 persen,” kata Suharyadi.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Cirebon ini ketika musim kemarau sangat kesulitan air. Sehingga masih mengandalkan sumber air dari Kabupaten Kuningan. Dengan adanya masukan dari Abraham Mohamad, ia mengungkapkan, hal itu akan menjadi pembenahan di perusahaan yang ia pimpin ke depan. Masukan dari Abraham tersebut, akan didiskusikan juga dengan dewan pengawas agar ada perbaikan lebih baik.
“Yang Pak Abraham berikan ini motivasi untuk memberikan pemasukan ke PAD, ya kami akan coba. Karena memang selama ini kita fokus untuk peningkatan cakupan layanan,” papar Suharyadi.
Dia menambahkan, pada tahun 2018 pihaknya sudah pernah mengajukan untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tapi tidak direalisasikan. Laba keuntungan tahun 2018 itu telah diinvestasikan untuk peningkatan pelayanan. Di antaranya diinvestasikan ke SPAM Waled. Dan di tahun 2019, imbuh Suharyadi, pihaknya memasang jaringan perpipaan dan membuat sumur-sumur bor.
“Untuk tahun 2020 kita memasang jaringan perpipaan, vertikulasi untuk meningkatkan cakupan layanan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno mengatakan, rapat kerja ini menjadikan rekomendasi DPRD terhadap pengelolaan PAD dari BUMD. Menurutnya, rapat kerja tersebut harus menjadi catatan pimpinan Komisi II karena tidak menghadirkan Bagian Perkonomian yang menjadi mitra kerjanya dan yang menaungi PDAM.
Apa yang disampaikan oleh staf ahli tersebut, kata Cakra, akan menjadi catatan Komisi II DPRD. “Tapi memang perlu ada data pembanding. Karena sesungguhnya PDAM adalah operator penyedia air minum. Bidang Perekonomian yang menaungi PDAM dan menjadi mitra kerja kita harusnya diundang juga,” ujar Cakra.
BACA JUGA: Dirut PDAM Tirta Jati Siap Hadapi Laporan Abraham
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa membayangkan kapan akan tercapai jika untuk investasi yang cakupannya menunggu hingga 80 persen. Karena, wilayah Kabupaten Cirebon cukup luas, ada 40 kecamatan. Selain itu, kelemahan Perumda Tirta Jati adalah karena memang tidak punya sumber mata air sendiri.
“Tapi ini bisa jadi rekomendasi ke Bupati agar ada keseriusan membenahinya supaya cakupan layanannya bisa cepat meningkat. Dan supaya ada target untuk memberikan pemasukan ke PAD,” ungkapnya. (Islah)