Dianggap Kurang Representatif karena Hanya Memiliki Luas 9.000 M
PEMKAB Cirebon melalui Dinas Pertanian (Distan) akan merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabuaten Cirebon. Salah satu alasan relokasi adalah, karena RPH berada di tengah pemukiman. Sehingga dianggap kurang representatif.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi mengatakan, selain dekat dengan pemukiman, luas lahannya juga masih kurang ideal karena luasnya hanya sekitar 9.000 meter. Sehingga, RPH Battembat hanya dapat memotong sekitar 25 sampai 30 ekor sapi saja setiap harinya. “Idealnya sekitar dua hektare, kalau yang di Battembat kan luasnya sekitar 9.000 meter,” kata Ali.
Menurutnya, rencananya RPH Battembat akan direloaksi ke Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber. Di kelurahan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan lahan sekitar 3 hektare. Namun, AIi mengaku belum mengetahui kepastian waktu relokasi RPH tersebut akan dilaksanakan.
Saat ini pihaknya masih menunggu berakhirnya pandemi Covid-19 agar relokasi bisa segera terlaksana pasca pandemi Covid-19 berlalu. “Maunya sih secepatnya. Tapi kita juga tahu, saat ini kondisi anggaran kita tengah difokuskan untuk penanganan Covid-19. Ya mudah-mudahan paling tidak tahun depan bisa terealisasi,” kata Ali.
BACA JUGA: Dorong Penambahan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Bidik Sektor Unggas
Dia menjelaskan, sebenarnya rencana relokasi akan direalisasikan tahun ini. Namun rencana urung dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19. “Rencananya tahun ini akan kita relokasi, karena RPH di Battembat sudah tidak layak. Tapi rencana itu terhambat karena anggaranya kena refocusing untuk penanganan Covid-19,” paparnya.
RPH Battembat sendiri, imbuh Ali, sudah dibangun sejak tahun 1967. Saat itu, kondisi di wilayah RPH Battembat masih sepi dan tidak banyak pemukiman. Namun saat ini kondisinya sangat jauh berbeda. Tempat tersebut kini sudah sangat padat oleh pemukiman penduduk. (Islah)