KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 39 Pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) tingkat Kecamatan yang habis masa jabatannya dan belum diperbaharui, dikukuhkan oleh Bupati Cirebon, Minggu malam (23/8/2020).
Plt Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Rohmat Hidayat mengatakan, pengukuhan tersebut sengaja dilakukan bersamaan dengan momentum haul Mbah Kuwu Cirebon. Pengukuhan yang dilakukan melalui momentum tersebut, agar para kuwu dipastikan bisa berkumpul dalam satu acara.
Ia berharap, pengukuhan tersebut bisa menambah semangat para kuwu agar semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan dan membantu masyarakat. “Ya, mumpung kumpul di satu lokasi jadi sekalian dikukuhkan. Karena banyak yang masa jabatannya habis dan ada pengurus baru yang baru masuk juga serta belum punya SK,” kata Rohmat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg meminta para kuwu untuk bisa mengambil spirit perjuangan yang dilakukan oleh Mbah Kuwu Cirebon dalam mendirikan Cirebon. Terlebih, pengukuhan dilakukan bertepatan dengan moment haul Mbah Kuwu Cirebon.
“Kita harus bisa mengambil spirit dari Mbah Kuwu untuk memotivasi kita dalam membangun Kabupaten Cirebon. Dulu, peran dan perjuangan yang dilakukan oleh Ki Kuwu dalam membangun Cirebon cukup besar,” kata Imron.
Ia mengungkapkan, kemajuan Kabupaten Cirebon bukan hanya karena Bupatinya saja. Tapi juga perlu adanya dukungan dari elemen lainnya, termasuk di antaranya adalah para kuwu dan masyarakat. Oleh karena itu, Imron berharap agar para kuwu dan masyarakat serta elemen lainnya bisa bersama-sama untuk membangun Kabupaten Cirebon lebih maju.
BACA JUGA: Kesal, FKKC Suranenggala Tagih Janji BBWSCC
“Para kuwu, harus bisa menjalankan apa yang pernah dilakulan oleh Ki Kuwu,” tegas Imron.
Bupati juga mengingatkan, agar para kuwu bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Karena, faktor penunjang kemajuan daerah itu salah satunya adalah adilnya pemimpin. Termasuk di dalamnya adalah adilnya para kuwu. (Islah)