KABUPATEN CIREBON, SC- Proses verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh operator Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon sudah selesai. Saat ini, DTKS hasil verval tersebut sedang dikirim ke Pusdatin Kemensos untuk dilakukan verval ulang.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra menjelaskan, proses verval di Pusdati Kemensos diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari. “Begitu datanya sudah keluar dan di Acc, kita ambil ke Jakarta secara fisik maupun softcopy. Nanti kita sodorkan ke Pak Bupati untuk ditandatangani lalu disahkan oleh pemda sebagai DTKS terbaru,” ujar Dadang, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, sebenarnya jumlah total DTKS yang harus di verval sebanyak 279.620 rumah tangga (ruta). Namun, pada tahun 2020 ini pihaknya hanya bisa melakukan verval 200.055 ruta saja atau sekitar 72 persen.
“Lalu kenapa tidak seratus persen? Karena kita cuma melakukan verval satu tahap dari seharusnya empat tahap dalam satu tahun. Idealnya memang empat kali setahun. Tapi kita satu tahap saja bisa sampai 72 persen. Dan sisanya nanti di tahun 2021 kita teruskan kembali,” kata Dadang.
Proses verval yang baru menyentuh angka 72 persen itu, sambung Dadang, berarti di Kabupaten Cirebon masih ada sekitar 14 ribuan masyarakat miskin baru (misbar) terdampak Covid-19 yang belum di verval. Sehingga, kemungkinan DTKS masih akan bertambah jika dihitung dengan angka 100 persen.
“Jadi sebenarnya bukan turun atau bukan naik jumlahnya. Karena yang kita validasi hanya menghasilkan 72 persen. Itu karena keterbatasan anggaran, keterbatasan waktu dan lain-lain. Tapi yang pasti sisanya akan diverval di tahun 2021,” tukas Dadang.
BACA JUGA: Desa Tertinggal di Kabupaten Cirebon Sisa Dua, Selebihnya Mandiri, Maju, dan Berkembang
Dijelaskan, DTKS baru tersebut nantinya akan digunakan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pemberian berbagai macam jenis bantuan bagi masyarakat, termasuk untuk data BPJS PBI. Untuk DTKS BPJS PBI, imbuh Dadang, pihaknya juga sedang berupaya mengejar angka universal heart coverfree (UHC) hingga berada di atas angka 90 persen.
Makanya, target penambahan angka BPJS PBI yang bersumber dari DTKS akan terus digenjot. “Jika target BPJS PBI daerah sudah mencapai lebih dari 90 persen, maka Kabupaten Cirebon baru bisa menuju UHC. Nanti penanganan BPJS bisa 1X 24 jam dicover semua,” paparnya. (Islah)