KOTA CIREBON, SC- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon tengah gencar-gencarnya melakukan verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk usulan beberapa Rumah Tepat Sasaran (RTS) yang masih non DTKS dan akan diusulkan ke DTKS.
Setelah itu, mulai tahun depan hasil pekerjaan DSP3A Kota Cirebon pada tahun ini akan dilakukan labelisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, JKN, dan KIS. Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala DSP3A Kota Cirebon, Iing Daiman kepada Suara Cirebon usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan Iing, dibuatkannya lebelisasi untuk KPM pada tahun depan ini, yaitu untuk mengantisipasi adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Sehingga, menurut dia, labelisasi ini sangat penting agar dapat saling mengontrol.
“Contoh ada penerima mafaat, ternyata orang itu termasuk kategori mampu atau sudah meningkat, diharapkan masyarakat dapat dikontrol,” katanya.
Iing menegaskan, selain antisipasi salah sasaran, hal ini juga agar ketika ada updating data pada evaluasi berikutnya, setidaknya labelisasi tersebut menjadi tolok ukur untuk mediasi atau mengontrol KPM.
“Diharapkan penerima manfaat PKH yang sudah meningkat dan tidak masuk kategori lagi, atau istilah lainya graduasi, itu sudah tidak kategori penerima manfaat lagi,” jelasnya.
Graduasi pun, imbuh Iing, dibagi dua kategori, yaitu graduasi mandiri dan graduasi hasil evaluasi DSP3A Kota Cirebon. Iing menjelaskan, secara menyeluruh DTKS di Kota Cirebon ada sebanyak 28.138 RTS atau setara dengan 103 ribu jiwa, dari jumlah tersebut akan terus di-update. Bahkan, dia memaparkan, sebanyak 687 jiwa sudah graduasi secara mandiri. Jumlah tersebut hasil dari evaluasi DSP3A sejak awal tahun 2020 sampai bulan Juni kemarin.
“Saya sih berharap akan turun, karena logikanya dari tahun 2015 kan pasti ada yang sudah meninggal dunia, dan ada yang sudah pindah alamat atau sudah katergori graduasi, setelah itu menjadi data DTKS hasil updating, itu yang akan kita lakukan labelisasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemda Kota Cirebon Ajukan Raperda Soal Penyakit
Iing mengungkapkan, setiap triwulan DTKS di Kota Cirebon terus dilakukan updating melalui RW dan kelurahan, sebab mereka yang tahu persis masyarakat kondisi KPM ini. “Alhamdulillah mereka mendapatkan penghargaan dari kementrian sosial juga, karena ada satu pendamping bisa menggraduasi sebanyak 75 orang KPM. Itu luar biasa karena daerah lain cuma 50 per pendampingnya,” pungkasnya. (M Surya)