Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sanksi Tak Pakai Masker Mulai Diterapkan

Admin by Admin
Selasa, 25 Agustus 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
39 Pengurus FKKC Dikukuhkan

KASATPOL PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi bicara soal sanksi yang akan diterapkan untuk pelanggar protokol kesehatan usai mengikuti rapat di kantor Bupati Cirebon, Senin (24/8/2020).* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Besok Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Dimulai

KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon telah membentuk Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon. Tim tersebut terbagi dalam tiga kelompok dan akan bergerak di wilayah barat, tengah, dan timur Kabupaten Cirebon mulai Rabu (26/8/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi usai mengikuti rapat di kantor Bupati Cirebon, Senin (24/8/2020), menyampaikan, tim penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon akan mulai menerapkan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

“Dari tiga tim itu, ada tim yang diketuai oleh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kabag Ops Polres Cirebon Kota dan tim yang diketuai oleh Kasdim,” kata Ade.

Menurutnya, tiga tim ini akan beroperasi dalam kurun waktu 15 hari. Teknis penerapan sanksi tersebut, kata Ade, akan dilakukan secara bertahap per lima hari. “Mulai Rabu ini. Untuk lima hari pertama kita akan menerapkan sanksi yang ringan. Nanti lima hari ke depan kita akan terapkan sanksi yang sedang dan lima hari terakhir kita akan terapkan sanksi yang berat,” jelas Ade.

Dijelaskan Ade, sanksi ringan yang akan diberikan itu di antaranya menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan lainnya yang sifatnya ringan. Sedangkan bentuk sanksi tegasnya, sambung Ade, bisa berupa penerapan kegiatan sosial yang bisa menimbulkan rasa malu. Dan sanksi tahap ketiga, adalah sanksi yang berhubungan dengan denda. “Denda itu (besarannya) belum kita lihat, tapi yang jelas kita akan berlakukan denda itu,” tegas Ade.

Masih menurut Ade, pada lima hari pertama dan kedua yang berupa penerapan sanksi ringan dan sedang itu, masih dianggap sebagai sosialisasi namun dengan menerapkan sanksinya. “Dan terakhir, karena kita sudah melakukan sanksi ringan dan sedang maka kita melaksanakan sanksi yang beratnya,” paparnya.

Adapun wilayah penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan pada lima hari pertama yang dipimpin Kabag Ops Polresta Cirebon, imbuh Ade, akan dilaksanakan di Kecamatan Plered, Weru, dan Klangenan. Sedangkan untuk tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Cirebon Kota, akan beroperasi di Kecamatan Gunungjati, Mundu dan Kedawung. Dan tim yang dipimpin oleh Kasdim, akan menyisir daerah timur Kabupaten Cirebon, yakni Beber, Asjap dan Sedong.

Ade menambahkan, untuk lima hari berikutnya, kegiatan akan disesuaikan dengan data dari Dinas Kesehatan agar kegiatan penerapan disiplin bisa efektif. “Kalau data terakhir dari Dinkes ternyata ada kluster baru, ya kita harus langsung bergerak di titik itu. Ya, sementara adalah zona merah dulu yang jadi sasaran kita,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gegara Gencar Pelacakan, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Terus Bertambah

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H Eman Sulaeman. Menurutnya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon itu dalam rangka menindaklanjuti intstruksi presiden, peraturan gubernur dan Peraturan Bupati Cirebon. 

Menurutnya, sesuai perbup dan pergub, nilai sanksi itu sendiri mulai dari Rp150 ribu sampai Rp400 ribu. “Tapi ini juga situasional ya,” kata Eman. Sanksi berupa denda tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan daerah. “Sebenarnya kita juga sangat tidak mengharapkan kalau sampai kepada sanksi berat, syukur-syukur dengan sanksi ringan saja masyarakat sudah taat dan disiplin pada protokol kesehatan,” terangnya. (Islah)

Tags: Ade SetiadiCirebonCovid-19Kabupaten CirebonSatpol PP Kabupaten CirebonSuara CirebonVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.