KUNINGAN, SC- Akhir – akhir ini beredar informasi yang tidak benar menyangkut akan adanya gerakan disiplin siswa yang akan di lakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kuningan, bahkan dalam pemberitaan tersebut apabila berkeliaran di luar rumah atau berkerumun di tempat tempat keramaian akan diangkut menggunakan Mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS) dan akan dikarantina. Atas informasi yang berkembang tersebut Hj. Ika Acep Purnama mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
Informasi tersebut jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena Hj. Ika Acep Purnama, yang juga Ketua TPP PKK Kabupaten Kuningan tidak pernah membuat informasi tersebut melalui Whatsapp Group dan lainnya.
“Tugas kami hanya mensosialisasikan 3M yaitu memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan setiap saat. Menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” katanya seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan, kemarin.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan akan melakukan GDS itu tidaklah benar. Jadi kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang,” ujar Ika.
Lebih lanjut Ika menyampaikan, tugas operasional di lapangan untuk gerakan disiplin masker bukan ranah pihaknya, karena itu merupakan tanggungjawab Tim Gugus Tugas Covid 19.
BACA JUGA: Karang Taruna Diminta Bantu Masalah Sosial
Sebelumnya Bupati Kuningan H. Acep Purnama telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Covid 19.
Dimana dalam lampirannya antara lain berisi surat pernyataan dari penanggung-jawab lembaga/badan usaha untuk bersedia melaksanakan ketentuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid 19. Untuk informasi selengkapnya dapat dibuka dalam Peraturan Bupati di tautan dibawah ini. (Lis)