KOTA CIREBON, SC – Aliansi Mahasiswa Cirebon (Amcer) melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Kamis (24/9/2020).
Aksi Amcer tersebut dilakukan sebagai refleksi atas Hari Tani Nasional. Selain berorasi, dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Refleksi Hari Tani Nasional, Tanah Milik Rakyat”, massa Amcer juga melakukan aksi tretrikal, yang menggambarkan para petani di Indonesia masih tertindas.
Juru bicara Amcer, Hadis dalam orasinya menyebut para tani sampai sekarang masih saja termarjinalkan oleh para penguasa. Pasalnya, Indonesia negeri yang kaya dan bangsa yang gagah telah dinodai tangan-tangan kotor korporat.
“Kebijakan dan lingkaran oligarki adalah bentuk kekuasaan dan politik secara efektif dipegang oleh kaum elite, sehingga tak ada kesejahteraan bagi para petani,” kata Hadis.
Selain itu kata dia, terjadi kriminalisasi kepada para petani oleh korporat maupun penggusuran lahan yang dilakukan pihak negara dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“KPA mencatat sedikitnya terdapat 1.298 kriminalisasi dialami pejuang agraria saat berkonflik dengan perusahaan swasta dan negara,” katanya.
Untuk itu pihaknya menuntut ditegakkannya Reforma Agraria, serta hentikan kriminalisasi terhadap para petani dan tolak penggusuran lahan rakyat yang selama ini produktif.
“Dan yang terkhir tolak RUU Omnibuslaw dan RUU Pertanahan,” tegasnya.
BACA JUGA: Kavling Lahan Pertanian Produktif Diadukan ke Bupati
Menurutnya RUU Omnibuslaw jika disahkan akan merusak tatanan negara dan sektor pertanian serta perkebunan yang tertera pada pasal 30 angka 1.
“Pasal 30 angka 1 itu mengenai perubahan terhadap pasal 14 UU perkebunan 142-143 penetapan batasan luas minimum dan maksimum pengunaan lahan ditetapkan oleh pemerintah pusat ,dan tidak perlu lagi mempertimbangkan kesesuaian ruang dan ketersediaan lahan geografis,” pungkasnya. (M Surya)