KABUPATEN CIREBON, SC- Gubernur Jawa Barat telah mengumumkan lima daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah atau penularan dengan risiko tinggi. Kelima daerah itu yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Penetapan Kabupaten Cirebon sebagai zona merah itu, diakui Kepala Divisi Pelacakan dan Penanggulangan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni, menjadi beban tersendiri. Pasalnya, intervensi yang dilakukan Pemkab Cirebon sebelumnya sempat membuat level Kabupaten Cirebon berada di level biru, kuning dan orange. “Jelas (menjadi beban) dong. (Karena) tadinya kita ada dilevel biru kemudian kuning dan pernah orange juga,” ujar Enny, Selasa (29/9/2020).
Dengan level Kabupaten Cirebon sebagai zona merah itu, kata Enny, pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Karena, dengan memakai masker, akan bisa mencegah penularan ketika kontak langsung.
Terlebih, saat ini banyak pasien positif yang terpapar tapi tanpa gejala. “Teman-teman media jangan lelah untuk melakukan sosialisi. Dan siapapun harus ikut berperan melakukan sosialisasi degan mengingatkan tetangga, saudara untuk memakai masker saat keluar rumah,” kata Enny.
Ia menjelaskan, status zona merah di Kabupaten Cirebon ini memang mengharuskan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah diterapkan sejak lama di Kabupaten Cirebon. Artinya, kata Kepala Dinas Kesehatan itu, Pemkab Cirebon juga tidak mungkin akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Karena kita tidak bisa melarang lagi, terlebih Kabupaten Cirebon juga banyak obyek wisata. Otomatis pergerakan orang juga akan banyak, baik dari Kabupaten Cirebon maupun keluar Kabupaten Cirebon. Tentunya ini juga berdampak pada hasil angka yang positif (Covid-19),” papar Enny.
Lebih jauh Enny menjelaskan, penilaian zona pada setiap daerah di Jawa Barat rutin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi setiap minggu. Penilaian Kabupaten Cirebon sebagai zona merah, lanjut Enny, mungkin karena Pemerintah Provinsi melihat tingginya pasien positif Covid-19 akibat testing dan tracing yang juga tak kalah tingginya. “Hanya memang input data hasil testing tracing kita belum semuanya terinput oleh provinsi,” ucapnya.
Sehingga, kata dia, Pemerintah Provinsi melihat hasil testing tracing yang dilakukan Pemkab Cirebon belum tinggi karena input yang masih rendah ke Pemerintah Provinsi. “Mungkin kelemahannya karena signal. Kita kan ada 60 puskesmas, dimana harus menginput sendiri hasil testing tracingnya ke provinsi. Nah, mungkin mereka yang sudah input, pas mau upload signalnya jelek,” jelas Enny.
Selain itu, faktor lainnya ialah karena banyaknya testing dan tracing yang dilakukan sehingga membuat tenaga lapangan terkendala oleh waktu untuk meng-input. Karena, mereka juga punya tugas untuk mengerjakan program lainnya. “Intinya, hasil testing dan tracing kita yang seharusnya sudah 25 ribu lebih itu, belum terinput semuanya oleh provinsi. Sementara, hasil positif (Covid-19) nya kita update setiap hari. Itu mungkin salah satu penyebab zona merahnya. Karena kalau melihat kesembuhan juga kita sudah 56,6 persen,” terangnya. (Islah)