KABUPATEN CIREBON, SC- Penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Hal itu, menyusul status Kabupaten Cirebon yang saat ini menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Kemarin, (29/9/2020) Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Dr. Yoslan, SH, MH, didampingi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, beserta jajaran PJU Polresta Cirebon meninjau penerapan protokol kesehatan disejumlah lokasi.
Diantaranya, Makodim 0620/Kabupaten Cirebon dan pusat perbelanjaan Ramayana, Weru. Menurut Yoslan, kedatangannya dan jajaran Polresta Cirebon di dua lokasi tersebut untuk meninjau pelaksanaan operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan di swalayan.
Pasalnya, pelaksanaan protokol kesehatan menjadi salah satu tolak ukur pencegahan dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Terlebih, belum lama ini Pemprov Jabar menetapkan status kewaspadaan penyebaran virus corona di Kabupaten Cirebon dengan level atau zona merah.
“Pemantauan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah hingga pusat. Kerja sama Polresta Cirebon dengan instansi terkait dalam penegakan protokol kesehatan berjalan sesuai arahan pimpinan,” kata Kombes Pol Dr. Yoslan, S.H, M.H.
Ia berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam penegakan protokol kesehatan, untuk selalu mengingatkan masyarakat yang belum menggunakan masker secara persuasif dan humanis. Selain itu, Yoslan juga meminta agar petugas memberikan pemahaman inti dari adaptasi kebiasaan baru, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
Sementara, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, didampingi Kasubbag Humas, IPTU Suwito, SH, mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan tersebut dipastikan protokol kesehatan telah benar-benar diterapkan oleh pengelola swalayan.
Menurutnya, penyediaan sejumlah fasilitas mulai dari tempat cuci tangan, pengecekan suhu, pembatasan antrean, jumlah pengunjung, mengatur pintu masuk dan keluar secara berbeda, telah diterapkan sesuai SOP protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dari segi fasilitas sudah tersedia semuanya, tinggal konsisten menjalankannya setiap saat, karena ini menjadi tanggung jawab bersama. Sekarang Kabupaten Cirebon zona merah, sehingga semua pihak harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Syahduddi.
Dalam kesempatan itu, Yoslan juga memberikan masker kepada setiap warga yang tidak mengenakan masker. Ia juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. (Islah)