Mayoritas Dilatarbelakangi Persoalan Ekonomi Terlebih sejak Pandemi Covid-19
KOTA CIREBON, SC- Angka perceraian di Kota Cirebon dalam setahun ke belakang tercatat mencapai 1.100 kasus. Angka tersebut terbilang stabil mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini, jumlah gugat cerai dan gugat talak tidak meningkat maupun tidak menurun.
“Di Kota Cirebon kasus pada bulan Juli perkara cerai talak itu diterima 30 kasus dan cerai gugat 73 kasus. Kemudian di bulan Agustus untuk perkara cerai talak 27 kasus dan cerai gugat itu 69 kasus,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cirebon, Moch Suyana MHI saat ditemui Suara Cirebon, Selasa (1/9/2020)
Ia menjelaskan, mayoritas perceraian di Kota Cirebon dilatarbelakangi faktor ekonomi. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan karena adanya wabah COVID-19.
“Persoalan ekonomi memang jadi perkara utama kasus perceraian di Kota Cirebon, kasus seperti ini juga tidak hanya dialami di Kota Cirebon saja, di beberapa daerah lain pun ada. Sebelum melakukan proses perceraian terlebih dahulu pikirkan dampaknya, seperti anak menjadi terlantar,” katanya.
Menurut Suyana, untuk melakukan proses perceraian tidak sembarangan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para penggugat.
“Pertama tahap mediasi yaitu membicarakan baik-baik antara kedua belah pihak, selanjutnya tahap upaya perdamaian antara kedua belah pihak, jika kedua tahapan tersebut tidak mencapai titik temu, maka jalan terakhir yaitu menuju pengadilan agama untuk tahap akhir perceraian,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Suara Cirebon, hingga Kamis (11/6/2020) angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kota Cirebon mencapai 53 pasangan. Sedangkan pengajuan sebanyak 65 yang terdiri dari jumlah gugatan cerai sebanyak 62 dan jumlah permohonan cerai 3 pasangan suami isteri.
Hal dikatakan Kepala Humas PA Kota Cirebon, Ahmad Satiri, S.Ag, MH di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020). Ini berarti, lanjutnya, terjadi kenaikan sekitar 30 persen dibanding bulan sebelumnya.
Jika dirata-ratakan, hingga pertengan Juni 2020 ini, setiap harinya ada lima warga Kota Cirebon bercerai. Perceraian, didominasi oleh pasangan antara usia 35 sampai 45 tahun dengan pemicu terbanyak didominasi masalah faktor ekonomi.
BACA JUGA: Masalah Ekonomi Dominasi Gugatan Perceraian
Data tersebut diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kota Cirebon. Dari data yang diperoleh selama Juni 2020 ini, tercatat ada 65 perkara yang masuk. Dari total itu, 62 diantaranya gugatan cerai dan 3 permohonan cerai.
“Dari total 65 perkara itu, 53 di antaranya sudah diputus (gugatan atau permohonan perceraiannya),” ujar Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon,” kata Ahmad. (Adli)