Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Distan Larang Alih Fungsi Lahan di Jamblang

Admin by Admin
Rabu, 9 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Kadis Pertanian Kab Cirebon, H Ali Efendi.* Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC-  Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melarang adanya alih fungsi lahan pertanian di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Efendi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon pihaknya melarang lahan pertanian tersebut untuk di alihfungsikan.

“Empat puluh ribu hektare dari sekitar 50.400 hektare lahan sawah yang dipertahankan,” ujar Ali di tempat kerjanya saat ditemui Suara Cirebon, Selasa(8/9/2020).

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Sementara untuk Perda Alih Fungsi Lahan, Dinas Pertanian mengaku sebelumnya telah membuat konsep Peraturan Daerah (Perda) mengenai alih fungsi lahan dari beberapa tahun lalu guna menentukan zonasi pemetaan dari 40.000 hektare lahan tersebut dibagi di tiap kecamatan.

Namun sayangnya, konsep tersebut sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Cirebon, sehingga tidak adanya rambu tersebut diduga telah di manfaatkan oleh beberapa oknum pengusaha nakal yang terus menggerus lahan pertanian sawah produktif berdalih penjualan tanah kavling.

“Perda belum ada karena dewan masih memandang bahwa ini harus sosialisasi kepada masyarakat. Pada waktu itu kita meminta anggaran 1,2 belum diterima karena masyarakat harus tahu, kamu lahannya kena LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) akan ada insentif di Perda itu dalam bentuk keringanan pajak, insfrastruktur pertanian, irigasi, dan jalan usaha tani, serta lain-lainnya.Dewan masih belum bersepakat, nah Jamblang itu belum,” kata Ali.

Terkait jual beli lahan pertanian, pihaknya tidak mempersoalkan adanya jual beli lahan tersebut, namun mengenai peruntukan fungsi lahan pihaknya menegaskan lahan tersebut tidak boleh di alihfungsikan sebelum menempuh berbagai macam kajian serta diberi izin oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Peruntukannya begini persoalan jual beli kita enggak bisa larang, tapi ketika bicara peruntukan nanti dulu nih, ini kan harus berizin, ketika berizin prosesnya pasti melalui pertimbangan boleh enggak disitu ketika enggak boleh yah otomatis ditolak,” papar Tim Teknis alihfungsi lahan ketika mendampingi Kepala Dinas Pertanian saat  dengan Suara Cirebon.

Lanjut Tim Teknis, meskipun ketika ada pembeli tanah kavling tersebut nanti perorangan itu harus izin. Secara pribadi untuk mengeluarkan sertifikat tanah, tapi pasti kalau minta izin tuh di tolak.

“Pengkavlingan itu hanya sebatas jual beli tanah,” kata mereka.

BACA JUGA: Kavling Assaodah belum Kantongi Rekomendasi

Pihaknya menjelaskan, Dalam Undang-Undang Pemukiman di sebutkan badan hukum dilarang menjual lahan kosong tanpa rumah, tapi pada Pasal 2, Pasal 1 di Kecualikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“makanya kavling itu luasannya kurang dari 70 meter persegi, pasal 2 itulah yang dimanfaatkan untuk jual beli tanah kavling itu,” pungkas mereka. (Joni)

Tags: Ali EffendiCirebonDinas Pertanian Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.