KOTA CIREBON, SC- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan meski pandemi Covid-19 belum berakhir, namun sektor perekonomian harus tetap berjalan dengan syarat masyarakat tetap menjalankan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Ekonomi boleh buka, asal 3M. Ekonomi akan ditutup kalau terjadi pelanggaran 3M,” kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, usai kegiatan Bakti Sosial Gubernur Jawa Barat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, dari seluruh sektor di Kota Cirebon hanya sektor pendidikan yang belum diperkenankan menggunakan sistem pembelajaran tatap muka.
“Kecuali pendidikan, pendidikan baru bisa dijalankan jika suatu daerah betul-betul sudah zona hijau, gurunya juga sudah diswab dan internet sudah berjalan dengan baik,” kata Emil.
Pada kesempatan itu pria lulusan S1 Teknik Arsitektur ITB ini mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Jabar tetap menjadi prioritas Pemprov Jabar.
“Hatur nuhun ke DPRD Provinsi Jabar yang sudah bersama-sama membereskan anggaran. Komitmen tetap, kita akan kasih ke warga Jabar bantuan, bantuan yang diberikan yaitu tahap 3 dan 4 yang secara simbolis diberikan pada hari ini,” ungkap Emil.
Tak hanya itu, suami Atalia ini, menitipkan kepada kepala daerah, terkhusus Wali Kota Cirebon agar tidak kendor menggalakkan sosialisasi 3M kepada masyarakat.
“Saya titip untuk tidak mengendorkan sosialisasi. Bahkan harus dijalankan 24 jam, jangan sampai lelah,” tegas Emil.
Sementara itu Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis berterima kasih atas kunjungan Gubernur Jawa Barat dan rombongan di Kota Cirebon.
“Insyaallah kunjungan ini akan menjadi sebuah energi bagi kami untuk melakukan perlawanan terhadap pandemi Covid-19,” kata Azis.
Azis juga mengungkapkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 kekompakan antar Forkopimda seperti yang sudah terlihat di Jabar juga telah dilakukan di Kota Cirebon. Menurut Azis, sejak Maret lalu, Pemerintah Kota Cirebon selalu bahu membahu bersama dengan Forkompimda dan instansi vertikal lainnya untuk mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sungguh kami merasakan sekali kebersamaan yang didukung oleh TNI dan Polri untuk penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Azis.
BACA JUGA: Forkopimda Jabar Berbagi di Kabupaten Cirebon
Pada kesempatan yang sama Azis juga menekankan kepada warga Kota Cirebon untuk tidak boleh lengah dan lelah menjalankan protokol kesehatan berupa 3M. Menurutnya, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) juga tidak boleh dilonggarkan, terlebih saat ini Jakarta tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memungkinkan Kota Cirebon dijadikan tempat berkunjung warga dari daerah tersebut.
“Setiap RT dan RW diminta untuk mengetahui dan mendata siapa saja pendatang yang masuk ke lingkungan mereka,” pungkasnya. (M. Surya)