KABUPATEN CIREBON, SC- Tim I Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon mendapati dua warga dari 32 pelanggar yang terjaring dalam gelar razia masker di sekitar Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, reaktif Covid-19 berdasarkan rapid tes di lokasi razia, Rabu (9/9/2020).
Ketua Tim I, W Wijaya mengatakan, dalam razia tersebut sebanyak sebanyak 25 pelanggar yang sudah didata kemudian menjalani rapid test di lokasi. Hasilnya, dua orang pelanggar dinyatakan reaktif oleh petugas kesehatan dari Puskesmas setempat. .
“Ya betul, yang reaktif itu dua orang, tapi akan dilanjutkan tes swab ke Dinkes. Di sini kita ada tim kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan unsur lainnya yang terkait,” kata Wijaya kepada Suara Cirebon.
Dari 32 warga yang kedapatan tidak memakai masker, lanjut dia, sebanyak 5 pelanggar diberi sanksi berupa penahanan KTP. Selebihnya, mereka diberi sanksi sosial seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan hingga menyapu dan memunguti sampah di sekitar kantor desa setempat.
“Kita hanya menahan lima KTP, karena tidak semua pelanggar kita tahan KTP-nya. Itu untuk sampel saja, sekiranya orang itu terlihat ngeyel dan membandel ya kita ambil KTP-nya,” kata Wijaya.
Yang mengejutkan, sambung dia, mayoritas warga yang terjaring razia mengaku tidak mengetahui tentang bahaya Covid-19. Mereka yang tidak memakai masker ada yang mengaku lupa dan ada mengaku tertinggal di rumah.
“Padahal sosialisasi sudah dilakukan diberbagai media dan media online,” jelasnya.
BACA JUGA: Rekor, Kasus Positif Covid-19 Capai 53 Orang
Sementara itu, salah seorang pelanggar asal Desa Jungjang, Mashuri (31), mengaku lupa tidak memakai masker, sehingga dirinya terjaring dalam razia tersebut. Kepada Suara Cirebon, ia mengakui kesalahannya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Makanya, ia pun tidak membantah ketika diberi sanksi menghafal Pancasila.
“Dengan adanya razia ini, saya sudah diingatkan agar tidak lalai menjaga protokol kesehatan. Menurut saya tujuan razia ini kan bagus, agar Covid-19 tidak semakin menyebar di masyarakat,” ujarnya. (Islah)