KABUPATEN CIREBON, SC- Setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon terbentuk menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tim mulai membahas beberapa proyeksi program sesuai dengan kerangka struktur Satgas Penanganan Covid-19 itu sendiri.
Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mendorong ditetapkannya pemakaman khusus bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan dimasa yang akan datang.
Meskipun saat ini di Kabupaten Cirebon tidak ada penolakan terhadap jenazah positif Covid-19, kata Alex, namun Pemerintah tetap harus menyiapkannya sebagai antisipasi jika terjadi situasi yang tidak terduga. “Legal formalnya sudah selesai untuk antisipasi kedepan. Saya pikir kita akan lebih masiv dan komprehensif,” ujar Alex kemarin, (30/9/2020).
Selain itu, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon juga sedang merancang isolasi khusus dan jaminan hidup untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. “Jaminan hidup itu leading sektornya Dinsos. Untuk program swab, yang akan kita laukan adalah swab-swab untuk orang yang terpapar dan orang di lingkungan sekitar yang diperkuat dulu,” kata Alex.
Menurut Alex, program esensial yang akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 kedepan, diantaranya adalah operasi Yustisi. Satgas akan mendorong operasi Yustisi ada disetiap desa dan kelurahan dan akan dikawal oleh leading sektornya yakni Satpol PP.
“Kemudian kita juga berbicara tentang sentralisasi data atau peningkatan kualitas data. Dimana data sendiri bersifat kualitatif terkait updating. Dan yang bersifat kwantitatif, data tersebut seyogyanya bisa menggambarkan data-data yang beredar di Kabupaten Cirebon ialah data yang terintegrasi,” papar Alex.
Ia menambahkan, program esensial lainnya adalah manajemen kesehatan. Yakni terkait pada personal kesehatan, baik jumlah kesehatan maupun bagaimana penanganan kesehatan itu sendiri dilakukan dengan memperhatikan sarana prasarana medis, sehingga bisa mengawal pencegahan Covid-19. “Soal suplemen juga ya, walaupun vaksin belum dilegalkan (ditemukan), tapi obat-obatan lain selain vitamin yang bisa memerkuat antibodi harus diperkuat,” tukasnya.
Dan yang tak kalah penting, imbuh Alex, Satgas Penanganan Covid-19 juga akan memproyeksi komite perihal pemulihan ekonomi akibat pandemi ini. Alex menyebut, formula pemulihan ekonomi sendiri saat ini masih di desain oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 sendiri akan dibentuk hingga tingkat kelurahan dan desa. Khusus untuk Satgas Desa, pembentukannya berdasarkan Surat Edaran dari Bupati dan di ejawantahkan oleh Camat. Program-program yang akan dilakukan Satgas sendiri ada yang terpusat di Kabupaten dan ada yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon. (Islah)