KABUPATEN CIREBON, SC- Belum adanya komunikasi antara Pemkab Cirebon dan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon terkait rencana penyediaan hotel sebagai tempat isolasi mandiri, ditepis Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan. Kepada Suara Cirebon, Alex mengaku sudah membuka komunikasi terkait hal tersebut dengan pihak PHRI.
Namun, Alex juga mengaku bahwa komunikasi yang dibangun itu masih belum secara sistemik. “Sudah kita ajak komunikasi, tapi apakah itu sistemik, kita lagi membangun tentang hal itu,” ujar Alex Suheriyawan, Rabu (30/9/2020). Ia menjelaskan, Dinkes sendiri sudah mulai menelusuri dan membangun langkah-langkah koordinasi dengan HPRI. “Mudah-mudahan disambut baik, kita harus menyadari bahwa masalah ini bukan masalah pemerintah saja, tapi jadi masalah swasta juga termasuk hotel,” tegas Alex.
Untuk itu, agar komunikasi yang sedang dibangun secara sistemik itu bisa berjalan sesuai harapan, ia mengungkapkan, pihaknya memang harus membangun konstruksi berpikir bahwa Covid-19 merupakan masalah bersama. Dimana, penularannya bisa kepada siapa saja, termasuk semua kelompok masyarakat dan pemilik hotel itu sendiri. “Perlu disosialisasikan, bahwa sejatinya Covid itu bukan penyakit yang abadi, apalagi setelah (nanti) ditemukan vaksinnya,” kata Alex.
Sedangkan terkait dugaan kekhawatiran pihak hotel ketika hotelnya dijadikan tempat isolasi mandiri, kata Alex, pemerintah sudah mempunyai langkah-langkah antisipasinya. Diantaranya melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Karena, imbuh dia, penyediaan hotel sebagai tempat isolasi mandiri sudah menjadi ketetapan Pemerintah Pusat untuk 9 Provinsi. “Kabupaten Cirebon juga mendorong itu, sudah ada penjajagan sebelum ini ke beberapa hotel,” paparnya.
Terpisah, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari hotel yang bersedia untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri. Secara khusus, kata Imron, Pemkab Cirebon sudah menginstruksikan hal itu kepada Dinas Kesehatan. Bahkan, untuk memastikan adanya tempat isolasi mandiri yang terpusat di satu lokasi itu, Pemkab Cirebon sudah menyiapkan anggaran sewanya hingga milyaran rupiah. “Kalau uangnya kita sudah ada, jumlahnya milyaran,” ujar Imron saat ditemui usai berkunjung di kantor Kecamatan Jamblang, Rabu (30/9/2020).
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika menyampaikan, selaku lembaga yang menaungi perhotelan, sampai saat ini pihaknya belum ada pembicaraan dengan Pemkab Cirebon terkait hal itu. Ia juga mengaku belum mendapat surat edaran dari Pemkab Cirebon.
Kalaupun nanti ada pembicaraan, kata dia, selaku ketua PHRI Ida mengaku tidak bisa langsung mengambil keputusan sendiri. Tapi ia harus membicarakannya terlebih dahulu kepada semua managemen hotel. “Keputusan semuanya juga tergantung dari hotel-hotel itu sendiri, apakah mereka mau atau tidaknya,” kata Ida Kartika.
Begitupun ketika hotelnya dipilih sebagai salah satu tempat isolasi mandiri, Ida juga mengaku tidak dapat memutuskannya saat ini. Karena dirinya belum mengetahui konsekwensi dari penawaran yang diberikan Pemkab Cirebon. “Komitmennya apa kita belum tahu. Minimalnya ada konsekwensi yang diberikan kepada karyawan kami. Kemudian tata cara isolasi itu seperti apa, minimalnya ada gambaran atau sosialiasi dulu,” ucapnya.
Hal itu, berbeda dengan Kota Cirebon yang sudah ada komunikasi dengan PHRI. Sehingga, kabarnya sudah ada managemen hotel yang bersedia hotelnya dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri. “Sedangkan Kabupaten Cirebon belum ada komunikasi sama sekali. Kalau sudah ada komunikasi, pasti kami sudah tahu hotel mana yang bersedia dan mana yang tidak bersedia,” paparnya. (Islah)