KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 24 pasangan diduga mesum terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Sabtu malam (10/10/2020). Mereka kedapatan sedang berdua-duan di kamar hotel dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Beber dan Kedawung.
Plt Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono usai memberikan pembinaan, mengatakan, dalam razia tersebut berhasil menjaring 24 pasangan bukan suami istri. “Kami amankan 24 pasangan yang statusnya bukan suami istri sedang berdua-duaan di dalam ruangan,” kata Dadang.
Menurut Dadang, ke 24 pasangan yang tertangkap basah berduaan di kamar tersebut diaman oleh tiga tim yang diterjunkan kesejumlah lokasi. Dari jumlah tersebut, ada beberapa pasangan yang masih muda dan sebagian pasangan tua-tua keladi. “Yang sudah tua usianya 58 tahun untuk aki-lakinya dan perempuannya berusia 44 tahun. Kalau yang masih muda, mereka menolak dibawa ke kantor Satpol PP dengan alasan malu,” kata Dadang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, mereka diketahui baru kali pertama terjaring razia. Oleh karenanya, tindakan yang diambil pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan. “Tapi kalau mereka tertangkap lagi, akan kita limpahkan sesuai jenis pelanggarannya,” paparnya.
Dadang menjelaskan, kegiatan tersebut sebenarnya sering dilakukan pihaknya, agar keberadaan penyakit masyarakat tersebut bisa terkikis dari bumi Kota Wali ini. Namun faktanya, setiap kali melakukan razia, Satpol PP masih banyak menemukan pasangan yang statusnya bukan suami istri yang sah berada disatu kamar.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan melaksanakan kegiatan tersebut sscara lebh rutin lagi. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada pengusaha penyedia jasa penginapan sesuai dengan mekanisme pembinaan yang ada. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga akan lebih mengintensifkan lagi penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat tersebut. (Islah)