KABUPATEN CIREBON, SC- Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkopimmas) Kabupaten Cirebon melayangkan surat pemberitahuan akasi unjuk rasa ke Polresta Cirebon, Kamis (22/10/2020). Aksi yang akan dilakukan di depan kantor Bupati Cirebon ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh PT Taekwang Indonesia.
Perwakilan Forkopimmas Kabupaten Cirebon, Maman Kurtubi, mengatakan ada 8 LSM dan Ormas se Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Forkopimmas bersatu padu menyatakan keberatan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Kedelpaan LSM dan Ormas yang dimaksud adalah Distrik GMBI Cirebon Raya, DPC GRIB, DPC Gibas, DPC Penjara Indonesia, DPC LMP, DPP CIB, LSM KOMPAK, dan DPP AMPAR Cirebon.
Pihaknya menyampaikan, pembangunan yang dilakukan PT Taekwang Indonesia diduga tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Diduga perizinannya belum selesai. Yang kedua diduga bahwa tanah urug yang disitu adalah ilegal. Artinya bahwa dalam hal ini kita menduga Taekwang menerima hasil dari klkejahatan lingkungan,” ujar Maman kepada Suara Cirebon, Kamis (22/10/2020).
Ketua Distrik GMBI Cirebon Raya itu meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon harus bersikap tegas dan berani melakukan penutupan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung tersebut.
Luas pembangunan yang dilakukan perusahaan tersebut, kata Maman, kurang lebih sekitar 27 ha. Kini prosesnya masih dalam tahap pemadatan dan pembuatan akses jalan.
“Kita minta kepada pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan berani untuk melakukan penutupan terhadap pembangunan,” kata Maman.
BACA JUGA: ARCM Tagih Janji Pemkab
Menurutnya, kalau pemerintah tidak berani dan tegas dalam melakukan tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda), pihaknya mengancam akan melakukan pentupan sendiri.
“Kalaupun pemerintah tidak berani dan tidak tegas dalam melakukan sebuah tindakan penegakan peraturan daerah, maka kami oraganiasai yang tergabung dalam Forkopimas akan berbondong-bondong untuk melakukan penutupan sendiri kesana,” tandasnya. (Joni)