KABUPATEN CIREBON, SC- Jumlah Desa yang sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan dan pembuangan sampah baru sebanyak 83 desa. Selebihnya, sekira 300 desa lebih belum terkoordinir secara efisien dalam pengelolaan sampah rumahan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Fitroh Suharyono mengatakan, sejumlah desa yang tercatat sudah bekerja sama dengan DLH itu didominasi perumahan.
“Jadi sisanya belum ada kontrak kerjasama dengan kami,” ujar Fitroh, Kamis (22/10/2020).
Dalam pengelolaan sampah, kata Fitroh, termasuk retribusi pembayarannya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011. Saat ini, baru sekira 10 persen saja warga masyarakat atau pihak lain yang tertib membayar retribusi sampah. Itu berarti, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan tidak terdaftar maka bisa dikatakan ilegal.
“Selebihnya belum terdata dan harus diselidiki lagi. Karena jika tidak membayar retribusi sampah itu memang belum ada kerjasama. Jadi selama ini masyarakat dalam membuang sampah kemana,” jelas Fitroh.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat atau pihak desa yang sudah bekerjasama dan memenuhi kewajibannya membayar retribusi, maka akan ada timbal balik dari DLH.
Dalam hal ini, DLH memiliki kewajiban mengangkut sampah tersebut sampai ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Tapi memang ada juga beberapa desa yang mengelola sendiri sampahnya, seperti Desa Kamarang Kecamatan Greged,” kata dia.
Disinggung mengenai tata cara kerjasama dimaksud, Fitroh mengungkapkan, desa yang akan bekerjasama harus memiliki TPS (Tempat Penampungan Sampah) dan memiliki kelompok kerja serta ada permohonan pengajuan pengangkutan sampah.
“Seminggu sekali diangkut. Tapi biasanya kesepakatan jadwal. Kemudian dilihat dari perkembangan apakah sampah itu tambah banyak atau tetap,” tukas Fitroh.
BACA JUGA: Mengakrabi Sampah demi Nafkah Keluarga
Sementara terkait target retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum pandemi Covid-19, imbuh Fitroh, ditargetkan sebanyak Rp1,995 miliar. Namun, setelah pandemi ada penurunan target yakni Rp1,673 miliar.
“Awal bulan Oktober realisasi target kita sudah mencapai 99,7 persen. Artinya sudah selangkah lagi target tercapai. Tapi kemungkinan besar sudah melebihi, soalnya saya belum melihat hasil rekapan yang baru,” tandasnya. (Islah)