KOTA CIREBON, SC- Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah mengatakan, Pamerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan para pelaku usaha harus selaras, agar upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 tercapai.
Hal itu dikatakan Handarujati, usai menghadiri rapat evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Cirebon, di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Senin (26/10/2020).
“Ekonomi ini harus selaras, sehingga akhirnya suka tidak suka mau tidak mau akhirnya para pelaku pengusaha di sana mau menjadi agen gugus tugas pemerintah,” kata Andru panggilan akrab Handarujati kepada Suara Cirebon.
Andru mengusulkan setiap pelaku usaha harus memiliki satuan gugus tugas untuk menegur para pembeli yang berkerumun atau tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Tolong jaga jaraknya dan bagi perokok mohon apabila rokoknya sudah selesai masker di pakai kembali, jangan sampai kami terkena teguran dan ini untuk kebaikan kita bersama,” ujar Andru memberikan contah teguran.
Hal itu, lanjut Andrui akan bisa dilaksanakan bila pelaku usaha memiliki petugas yang berfungsi sebagai satgas Covid-19.
“Ini satgas ini fungsinya untuk menegur pengujung atau pembeli,” sambung Andru.
BACA JUGA: Dishub Kota Cirebon Upayakan Pengoperasian BRT
Ia menambahkan, pemerintah pun tidak harus woro-woro akan tetapi para pelaku usaha juga sudah menjadi agen pemerintah. Ia berharap Kota Cirebon bisa tertib dan terpasang informasi kapasitas batas pengunjung di setiap restoran maupun toko-toko.
“Intinya ekonomi ini harus selaras dengan penanggulangan dan pencegahan Covid- 19, dan bagaimana para pengusaha ini mau bersama-sama menjadi agen pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai Covid- 19,” pungkasnya. (M Surya)