KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mencabut kebijakan pembatasan aktivitas warga pada malam hari yang dikeluarkan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, sehari menjelang libur panjang cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pencabutan kebijakan itu dilakukan langsung Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai rapat evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Balai Kota Cirebon, Senin (26/10/2020).
“Mulai besok (hari ini, red) pembatasan aktivitas masyarakat dicabut. Kita berupaya untuk memperbaiki ekonomi,” kata Azis kepada awak media.
Azis berharap, dengan dicabutnya kebijakan pembatasan aktivitas warga pada malam hari tersebut, roda ekonomi akan segera berputar sehingga terjadi perbaikan dan peningkatan ekonomi.
“Kita membutuhkan perbaikan ekonomi agar bisa mendanai penanganan Covid-19. Jangan sampai kita tidak bisa membuat tindakan karena uang kita habis,” kata Azis.
Namun, Azis mengatakan, sebelum kebijakan pembatasan aktivitas warga (jam malam) itu ditarik, pihaknya akan mengundang terlebih dahulu seluruh pengusaha di Kota Cirebon.
“Tentunya akan diawali dengan pertemuan antara gugus tugas dengan perwakilan para pelaku usaha di Kota Cirebon,” ujarnya.
BACA JUGA: Andru Ajak Pelaku Usaha Jadi Agen Satgas Covid
Pada pertemuan tersebut (hari ini, red), Pemkot Cirebon meminta kepada para pelaku usaha untuk menandatangani perjanjian siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Kota Cirebon .
“Saya akan meminta para pelaku usaha untuk melakukan upaya protokol kesehatan secara disiplin, jadi mereka harus menjadi agen gugus tugas dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dengan penandatanganan tersebut, pelaku usaha harus menanggung konsekuensi jika melanggar protokol kesehatan.
“Oleh karena itu saya akan melakukan tindakan secara tegas, namun saya tidak akan merugikan pengusaha yang tertib dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel,” tegas Azis.
BACA JUGA: Dishub Kota Cirebon Upayakan Pengoperasian BRT
Azis menyebutkan, hasil dari kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Muhammad Handarujati Kalamullah ke daerah Depok dan Bandung, para pelaku usaha di dua daerah itu mampu menjadi agen gugus tugas dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau mereka masih saja bandel ya wayahe ditutup dan pencabutan izin. Kalau pencabutan izin ya berarti kudu ditutup,” tandas Azis. (M Surya)