KABUPATEN CIREBON, SC- Setelah sempat masuk zona merah atau tingkat risiko tinggi penularan Covid-19, zona Kabupaten Cirebon kini sudah berubah menjadi oranye. Namun untuk tingkat kecamatan, zonanya masih berlaku sesuai kondisi yang ada saat ini.
“Kabupaten Cirebon sekarang sudah oranye, kalau di kecamatan ya sesuai dengan keadaan di kecamatan. Tapi hakikatnya, baik zona oranye maupun zona merah, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas,” kata Bupati Cirebon, H Imron usai rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Aula Paseban Setda, Senin (5/10/2020).
Imron menegaskan, dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah hadir, termasuk dalam penanganan jenazah positif Covid-19 yang dipertanyakan masyarakat dan viral di media sosial.
“Tidak mungkin pemerintah memperlakukan mayat (Covid-19) itu tidak sesuai ajaran Agama Islam. Pemerintah pasti akan memperlakukannya sebagaimana hukum Islam, jadi masyarakat jangan khawatir,” kata Imron.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak khawatir jika ada pasien yang meninggal akibat virus corona. Imron memastikan, jenazah Covid-19 tidak akan menularkan virus corona karena penanganannya sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kita sudah menangani sesuai prosedur agar tidak menularkan lagi. Karena sudah sesuai aturan, supaya tidak merugikan masyarakat,” papar Imron.
Sebelumnya, peningkatan kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon kembali meningkat signifikan. Otoritas terkait merilis, dalam dua hari terakhir saja pasien yang dinyatakan sembuh tercatat mencapai 135 pasien. Data yang tercatat hingga Minggu 4 Oktober 2020, total kesembuhan mencapai 580 pasien. Jumlah itu, setelah adanya pasien kembali sembuh dalam dua hari terakhir, yakni pada 3 Oktober sebanyak 22 orang dan hari berikutnya sebanyak 132 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, pasien yang sembuh dalam jumlah besar merupakan pasien yang tanpa gejala (OTG). Menurut Enny, ratusan pasien OTG yang sembuh tersebut, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi V Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Dalam aturan tersebut, jika pasien OTG sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, maka dinyatakan sembuh,” ujar Enny.
BACA JUGA: Rekomendasi Cawabup Cirebon Resmi Jatuh ke Ayu
Ia menyebutkan, banyaknya pasien yang sembuh dalam pekan ini salah satunya karena adanya peningkatan jumlah penderita Covid 19 yang masuk dalam kategori OTG. Meskipun hingga saat ini terdapat sebanyak 884 warga yang terkonfirmasi positif, kata Enny, namun 580 di antaranya merupakan OTG dan sudah sembuh. Sedangkan yang masih isolasi, baik mandiri maupun di rumah sakit jumlahnya sebanyak 241 orang.
Meski demikian, ia berharap agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Sehingga angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon tidak kembali bertambah.
“Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (Islah)