KABUPATEN CIREBON, SC- Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon dalam hal pengawasan terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) patut dipertanyakan. Pasalnya, banyak ditemukan permasalahan yang terjadi di lapangan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Siska Karina. Siska pun meminta agar suplier atau distributor BPNT dievaluasi. Ia bahkan menantang agar Dinsos menggantinya dengan suplier baru, karena yang tengah berjalan saat ini sering kali bermasalah.
Menurut Siska, temuan tersebut tidak hanya oleh Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan saja. Namun, monopoli suplier BPNT juga banyak diadukan masyarakat ke Komisi IV. Sehingga, komoditi pangan lokal jadi tidak terakomodasi.
Dijelaskan Siska, sejak awal Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon sudah mengingatkan Dinsos agar segera membereskan persoalan itu secara bertahap. Mulai dari pendataan, masalah e-warung, kartu error, bank BNI yang belum juga memenuhi mesin EDC, hingga suplier.
“Data saja sampai sekarang belum selesai, sekarang kami minta bukti dari kadisnya. Silakan buktikan janjinya, jangan hanya manis dalam rapat tapi tidak ada realisasinya,” kata Siska, Senin (26/10/2020).
Ia meminta Kadinsos Kabupaten Cirebon, tidak beralasan ada “bedol desa” di instansi yang dipimpinnya yang telah merotasi sejumlah Kabid di Dinsos. Karena, faktanya dia sendiri sebagai pucuk pimpinan di dinas tersebut masih ada.
“Tahun ini harus ada evaluasi, termasuk terkait suplier yang masuk ke e-warung,” kata dia.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menyadari, dalam menjalankan program dari pemerintah pusat, Dinsos Kabupaten Cirebon memang tidak bisa bekerja sendiri. Karena, sesuai dengan Pedoman Umum (pedum), ada tim koordinasi (Tikor) yang ketuanya adalah Sekda.
Sehingga, seharusnya Sekda juga mampu mengarahkan dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di masyarakat dengan duduk bersama antara Tikor, DPRD dan lainnya.
“Agar pelaksanaan program BPNT ini tidak bermasalah dan mengikuti pedum yang ada. Setidaknya, ada komoditas pangan lokal yang diakomodir seperti ikan, atau tempe,” papar Siska.
BACA JUGA: Penyaluran BPNT Banyak Masalah, Kerja Sama Penyalurannya Terancam Putus
Ia menjelaskan, yang terjadi saat ini, praktek di lapangan banyak yang diduga turut bermain dan jelas melanggar Pedum. Siska mencontohkan, suplier yang mendistribusikan pangan ke e-warung diduga hanya dimonopoli satu atau dua orang suplier saja, tapi ada juga suplier yang dari luar daerah.
“Saya dapat informasi ada suplier yang dari luar daerah Kabupaten Cirebon, ada dua orang. Nanti kita minta agar dinsos buka-bukaan datanya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyaluran BPNT di Kabupaten Cirebon dinilai tidak sesuai Pedum. Selama ini, komoditi pangan lokal tidak diakomodir, karena penyalurannya hanya dikuasi oleh dua suplier.
Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi mengatakan, penyaluran BPNT banyak yang tidak sesuai dengan Pedum sebagai acuan dalam menjalankan program tersebut. Terbukti, komoditi pangan untuk semua e-warung hanya disub oleh dua suplier saja.
“Tidak hanya di Kecamatan Pangenan, seluruh wilayah Timur Cirebon kami cek semuanya dikuasai oleh dua suplier, yakni Amiyati dan Duki. Tidak mengakomodir komoditi lokal, ini kan jelas menyalahi pedum,” ujar Wili, Minggu (25/10/2020).
BACA JUGA: Penyaluran BPNT Diduga Tidak Sesuai Pedum
Padahal, kata dia, dua suplier tersebut adalah orang wilayah Cirebon Barat. Sedangkan di wilayah Timur Cirebon banyak komoditi pangan yang tidak terserap. Sebagai putra daerah, kata Wili, dirinya merasa tersinggung karena banyak UMKM dan usaha rumahan yang tidak diakomodir.
“Kenapa harus dari luar wilayah ngambilnya, sedangkan dalam pedumnya jelas, harus mengutamakan dan mengakomodir komoditi pangan lokal,” tegasnya. (Islah)