KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berharap pemerintah pusat bisa mengangkat 2.000 orang tenaga honor sukarelawan (sukwan) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu dikemukakan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai saat menerima kunjungan anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Eni Sumarni, Selasa (20/10/2020).
Pihaknya berharap, persoalan yang disampaikan kepada anggota DPD tersebut bisa diteruskan kepada Pemerintah Pusat. . Termasuk persoalan ribuan tenaga sukwan di lingkungan Pemkab Cirebon yang belum mendapat saleri layak, karena sebagian besar upah yang diterima masih di bawah upah minimum regional (UMR).
Hilmi mengatakan, tenaga sukwan tersebar di sejumlah SKPD dan terbanyak berada di Dinas Pendidikan (Disdik), yakni sekitar 5.000 orang, disusul Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 2.000 orang.
“Di kita ada 2.000 tenaga sukwan yang membantu dengan fasilitas saleri yang masih belum baik. Kita mengajukan 2.000 itu untuk diangkat menjadi tenaga P3K,” kata Hilmi Rivai.
Selain itu, menurut dia, Pemkab Cirebon juga berharap support dari Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri. Agar jumlah SMAN di Kabupaten Cirebon bisa ideal, yakni satu kecamatan satu SMAN.
“Kemudian tentang eksistensi BPBD, karena sudah naik kelas maka harus ada perhatian kesiapan dana emergency yang dimiliki BPBD. Bukan hanya penanganan bencana, tapi persiapan penanggulangan bencana juga kita butuhkan,” jelas Hilmi.
Hal lain yang disampaikan juga oleh Pemkab Cirebon, lanjut dia, terkait formasi PNS atau P3K untuk Kabupaten Cirebon. Hilmi berharap, ke depan Pemerintah Pusat mengomunikasikan formasi PNS atau P3K yang dibutuhkan Kabupaten Cirebon.
“Ketika mengirimkan formasi PNS atau P3K, pemerintah pusat berkomunikasi dengan kita, apa yang dibutuhkan. Jangan kita butuhnya analis kimia, analis apoteker, tapi yang dikirim formasi yang lain,” terangnya.
Hilmi menambahkan, kedatangan anggota DPD RI ke Kabupaten Cirebon dalam rangka mengawasi pelaksanaan UU Nomor 36 tahun 2006 tentang Pelayanan Kesehatan dan mengkaji penanganan Covid-19. Termasuk beberapa hal terkait pelaksanaan penyaluran Bansos dari pemerintah.
BACA JUGA: 35 ASN Ikut Open Bidding Setingkat Kepala Dinas
Sementara itu, Eni Sumarni, mengatakan, harapan dari Pemkab Cirebon itu akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Ia juga berharap agar misinya mengajukan tenaga sukwan Kabupaten Cirebon menjadi P3K bisa direalisasi oleh Pemerintah Pusat.
“Kabupaten Cirebon meminta membawa ini ke tingkat nasional di kementerian, agar diberikan kemudahan dan bantuan, mungkin untuk sarana prasarana bangunan gedungnya. Banyak lagi yang bagus-bagus dari sini yang harus kita bawa ke pusat,” ujar Eni. (Islah)