KABUPATEN CIREBON, SC- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) ditengarai banyak timbul masalah. Parahnya lagi, ada oknum dari BNI yang menjadi distributor pangan untuk sejumlah e-warung, diduga bermain dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Menurut Aan, program yang dulu bernama Raskin atau Rasta itu banyak dikeluhkan masyarakat. Mereka mengadukannya ke Komisi IV karena penyaluran BPNT banyak timbul masalah.
Aan menjelaskan, sesuai Pedoman Umum (Pedum) yang ada, pencairan BPNT harus melalui e-warung. Aturannya, satu mesin edisi e-warung untuk 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, dalam prakteknya, dalam satu desa saja ada 600 KPM bahkan lebih. Tapi mesin edisi yang tersedia hanya satu unit.
“Jadi semakin ruwet, banyak masalah. Yang bertanggung jawab menyediakan mesin edisi ini kan BNI, karena yang harusnya menyediakan adalah pihak bank. Tapi sampai sekarang belum juga terpenuhi,” ujar Aan, kemarin. Menurutnya, dari sekian banyak desa di Kabupaten Cirebon, pihak BNI baru menyediakan mesin edisi kurang lebih 300-an unit. Jumlah tersebut sangat jauh untuk bisa memenuhi sesuai Pedum. Jika berpedoman pada Pedum, maka pihak BNI masih harus menyediakan mesin edisi sebanyak 300 unit lagi.
Selama ini, kata Aan, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon sudah sering kali mendesak pihak BNI agar segera menyediakan tambahan mesin edisi e-warung. Namun, desakan itu tidak dipenuhi sampai sekarang. Atas kondisi tersebut, Aan mengaku kecewa dengan kinerja BNI. “Karena sampai sekarang belum juga menyediakan mesin edisinya, maka kami akan minta supaya ganti bank penyalurnya,” tandas Aan.
Dijelaskan Aan, sikap tegasnya itu disampaikan berdasarkan studi banding yang dilakukan Komisi IV ke beberapa kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Hasilnya, di luar daerah sudah banyak yang menggunakan bank lain yang proses penyalurannya lebih baik. Tidak seperti di Kabupaten Cirebon yang banyak masalah karena bank penyalurnya menggunakan BNI.
Masalah berikutnya, kata dia, selain pihak BNI tidak menyediakan mesin edisi, juga banyak warga yang sudah masuk BPNT tidak bisa mencairkan bantuannya karena tidak punya kartu. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini pihak BNI tidak mengeluarkan kartunya. “Padahal kan ini sudah menjadi keharusan pihak bank ketika nama warga itu terdaftar sebagai KPM dari BPNT ya harus dibuatkan kartunya. Dan itu sudah kami cek langsung, memang warga banyak yang tidak mendapatkan kartu dari BNI,” kata Aan.
Selain itu, persoalan lainnya yang banyak dikeluhkan KPM ialah kartu BPNT yang mereka pegang tidak bisa mencairkan program bantuan tersebut. Pasalnya, ketika digesek ke mesin edisi, saldo di kartu mereka itu kosong. “Ini kan kacau, uang dari pemerintah sudah masuk, tapi belum disalurkan ke penerimanya. Lalu uangnya kemana,” tukas Aan.
Sedangkan masalah lainnya yang dinilai harus diambil sikap tegas, yakni ada oknum distributor dari BNI yang diduga bermain dalam penyaluran bantuan sosial ini. Ia menyebut, tindakan oknum tersebut sudah tidak bisa ditolellir lagi. “Ada oknum BNI juga yang diduga telah menjadi penyalur di BPNT. Ini perlu ditindak tegas, sudah tidak bisa ditolerir. Maka dalam waktu dekat kita akan merekomendasikan ke pak bupati agar mengalihkan ke bank lain sebagai penyalurnya,” ujarnya.
Terkait hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon belum bisa memberikan kepastian. Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra MSi mengatakan, usulan yang disampaikan komisi IV DPRD yang menghendaki pergantian bank penyalur itu sah-sah saja.
Karena memang, komisi IV merupakan mitra kerja Dinsos. Dadang mengaku, hal itu perlu diselesaikan dan ditindaklanjuti bersama-sama demi pelayanan kepada masyarakat lebih baik. “Laporan dan Keluhan masyarakat juga banyak yang masuk ke kita dan sudah kita tangani. Meski demikian, kita akan mencoba mengkomunikasikan lagi dengan pihak bank penyalur,” kata Dadang, kemarin, (13/10/2020).
Ia mengakui, persoalan BPNT memang tidak pernah tuntas di masyarakat. Namun, pihaknya akan mencoba duduk bersama untuk meminta penjelasan kepada BNI. Dadang berharap, akhir tahun ini persoalan tersebut bisa selesai. Artinya, ketika persoalan itu bisa selesai diakhir tahun, maka penyaluran program di tahun 2021 mendatang bisa berjalan lancar. “Ya, intinya kita fasilitasi bareng-bareng menyelesaikan persoalan itu. Kan harus ada kajian dan bahannya dulu,” terang Dadang. (Islah)