KABUPATEN CIREBON, SC- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum). Selama ini, komoditi pangan lokal tidak diakomodir, karena penyalurannya hanya dikuasi oleh dua suplier.
Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi mengatakan, penyaluran BPNT banyak yang tidak sesuai dengan Pedum sebagai acuan dalam menjalankan program tersebut. Terbukti, komoditi pangan untuk semua e-warung hanya disub oleh dua suplier saja.
“Tidak hanya di Kecamatan Pangenan, seluruh wilayah Timur Cirebon kami cek semuanya dikuasai oleh dua suplier, yakni Amiyati dan Duki. Tidak mengakomodir komoditi lokal, ini kan jelas menyalahi pedum,” ujar Wili, Minggu (25/10/2020).
Padahal, kata dia, dua suplier tersebut adalah orang wilayah Cirebon Barat. Sedangkan di wilayah Timur Cirebon banyak komoditi pangan yang tidak terserap. Sebagai putra daerah, kata Wili, dirinya merasa tersinggung karena banyak UMKM dan usaha rumahan yang tidak diakomodir.
“Kenapa harus dari luar wilayah ngambilnya, sedangkan dalam pedumnya jelas, harus mengutamakan dan mengakomodir komoditi pangan lokal,” tegasnya.
Wili menduga, ada kong-kalikong antara Koordinator Daerah BPNT Kabupaten Cirebon, para TKSK dan dua suplayer tersebut.
“Informasinya, diduga untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, hasil kong-kalikongnya korda BPNT dapat Rp 2.000, kalau dikalikan sekian ratus KPM berapa coba?” ucapnya.
Hal senada disampaikan aktivis wilayah setempat, Samsul Ma’arif. Menurutnya, kinerja TKSK yang seharusnya mengurusi KPM perlu diperbaiki. Pasalnya, selama ini banyak TKSK yang hanya mengurusi pengesuban komoditi pangan yang seharusnya menjadi kewenangan antara pihak e-warung dengan suplier.
Namun ketika terjadi error pada kartu BPNT milik KPM, kata Samsul, para TKSK enggan mengurusnya. Hal itu, banyak ditemukan di lapangan, terbaru ditemukan di wilayah Susukanlebak.
“Masa harus e-warung yang mengurus ke BNI ketika kartu error. Ini kan harusnya tugas TKSK,” kata dia.
Itu berarti, lanjutnya, dalam penyaluran BPNT ini TKSK juga banyak yang bermain mencari keuntungan sendiri. Bahkan, mereka tidak peduli meskipun melanggar pedum yang harusnya menjadi acuan mereka dalam menjalankan program pemerintah pusat ini.
“Kami minta segara perbaiki. Jika tidak, kami akan jadwalkan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengungkap banyaknya pelanggaran oleh oknum dalam program BPNT ini,” tegasnya.
Menurut Samsul, masalah tersebut sebenarnya sudah diadukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon jauh-jauh hari. Namun, sampai sekarang tidak ada respon dan perbaikan sama sekali.
“Saya bersama perwakilan Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan sudah meminta agar Kadinsos memperbaikinya, tapi tidak realisasi,” kata dia.
BACA JUGA: Pemdes Tegalwangi Salurkan BPNT Kemensos
Sementara itu, Koodinator BPNT Kabupaten Cirebon, Eka Wildanu membantah pengesuban komoditi pangan hanya dilakukan oleh dua orang suplier. Menurutnya, untuk wilayah Pangenan memang keinginan dari e-warung sendiri yang meminta agar supliernya orang-orang tersebut.
“Waktu itu sudah disaksikan juga oleh Muspika. Jadi, itu keinginan dari e-warungnya sendiri yang meminta agar supliernya itu,” kata Eka. (Islah)