KABUPATEN CIREBON, SC- Pro-kontra wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus mengemuka. Pihak yang pro berdalih, wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat ke Provinsi Sunda untuk kebaikan.
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan dukungannya atas wacana perubahan nama provinsi ke Provinsi Sunda atau Tatar Sunda. Menurut Eni, pascaterbentuknya Provinsi Banten, bahwa Jawa Barat sekarang bukan lagi sebagai wilayah yang berada paling barat di Pulau Jawa.
“Karena sudah ada Provinsi Banten yang berada di ujung barat Pulau Jawa ini,” kata Eni, usai berkunjung ke Setda Kabupaten Cirebon, Senin (19/10/2020).
Ia menjelaskan, informasi yang didapat dari Komnas Sunda yang didalamnya terdapat tokoh masyarakat, wacana pembentukan Provinsi Sunda itu tujuannya untuk mengembalikan nama besar Sunda dalam konteks bangsa, bukan dalam konteks sukuisme.
Menurut dia, dalam peta dunia, sepertiga dari wilayah Indonesia adalah Sunda. Termasuk Sunda-Sunda kecil seperti Bali, NTB hingga Kalimantan.
“Nama Sunda-nya itu sekarang tenggelam, jadi bukan suku, tapi lebih kepada peradaban dalam Tatar Sunda. Itu lebih ke bangsa Sunda, bukan suku Sunda. Kalau suku itu jadi kecil kita,” kata Eni.
Dikatakan Eni, Kabupaten Cirebon juga termasuk Sunda karena trah Cirebon yakni Mbah Kuwu Cirebon berasal dari Siliwangi. Eni mengaku mendukung pembentukan Provinsi Sunda karena ingin membesarkan nama Sunda, karena Sunda adalah Siliwangi dan Cirebon juga Siliwangi.
“Ayo kita bergabung bersama-sama memperjuangkan sampai sukses menjadi bangsa yang besar kembali. Secara pribadi saya mendukung asal untuk kebaikan,” tegas Eni.
Disinggung wacana tersebut berdampak pada munculnya kembali wacana pembentukan Provinsi Cirebon, Eni mengungkapkan, sebagai wakil daerah dirinya siap menampung semua aspirasi yang ada. Bahkan, Eni juga mengaku sebagai salah satu wakil daerah yang ikut berjuang pada wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang saat itu terdiri dari Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka (Cindrakumala).
“Kebetulan saya di Komisi I, saat itu saya sarankan Cirebon dan Indramayu mekar dulu, ada Cirebon Timur dan Indramayu Barat, sehingga persyaratannya bisa terpenuhi,” papar Eni.
BACA JUGA: Selly: Tidak Layak Dikotomikan Sunda Non-Sunda
Dijelaskan Eni, munculnya penolakan itu lebih disebabkan karena belum terbangunnya komunikasi saja. Karena dalam wacana pembentukan provinsi tersebut, imbuh Eni, dirinya tidak melihat adanya sukuisme. Terlebih di Kabupaten Cirebon juga sebenarnya terdiri dari berbagai macam suku.
“Sunda-nya ini kan Siliwangi bukan Parahiyangan-nya. Sebagai satu bangsa yang mengagungkan Siliwangi, kita satu turunan. Jadi menurut saya jangan melihat sukuisme, tapi ini adalah bangsa yang besar yaitu bangsa Sunda,” pungkasnya. (Islah)