Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Diduga Buat Keterangan Palsu pada Akta Autentik, Mantan Ketua DPD APTRI Dipolisikan

Admin by Admin
Rabu, 4 November 2020
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Kuasa Hukum DPD APTRI dan DPD PPTRI, Karna CRB menunjukkan bukti panggilan pelapor untuk dimintai keterangan oleh polisi, Selasa (3/11/2020).* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC – Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar, AA dilaporkan ke polisi oleh pengurus DPD APTRI dan DPD PPTRI (Perkumpulan Petani Tebu Rakyat Indonesia) Jawa Barat. AA diduga telah menjual gedung yang menjadi sekretariat DPD APTRI Jabar dan membuat keterangan palsu pada akta autentik.

Kuasa hukum pelapor, Karna CRB, dalam konferensi pers di kawasan Talun, mengatakan, AA dilaporkan karena adanya dugaan tindak pidana membuat keterangan palsu pada akta autentik.

“Kita melaporkan ke Polresta Cirebon ini, karena adanya dugaan pidana mengenai Pasal 266 ayat (1), dimana intinya dia telah membuat keterangan palsu pada akta autentik. Yakni pelepasan objek yang diketahui bukan milik pribadi, tapi seolah-olah objek tersebut milik pribadi,” kata Karna, Selasa (3/11/2020).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPD PPTRI Jawa Barat, Dudi Bahrudin mengaku kaget mendengar kabar kantor Seketariat APTRI dan PPTRI Jabar telah dijual.

“Kita kaget ada pengakuan kalau kantor DPD APTRI sudah pindah tangan dan dibeli oleh seseorang. Setelah kita telusuri, memang di sana mempunyai kekuatan hukum. Ada surat kuasa jual dan penjaminan oleh mantan Ketua DPD APTRI AA,” kata Dudi.

Namun, lanjut Dudi, surat penjaminan dan kuasa jual yang ditandatangi oleh AA, bukan atas nama organisasi. Surat penjaminan dan kuasa jual itu hanya untuk beberapa petani yang terlibat piutang. Terlebih, menurut Dudi, tindakan AA memberikan jaminan dan kuasa jual tidak diplenokan dan dimusyawarahkan dengan pengurus.

“Sama sekali tidak diplenokan, baik dengan pengurus DPD lama waktu dipimpin Pak AA, maupun di plenokan antara pengurus DPD dengan pengurus DPC se-Jabar. Yang bertanda tangan di situ adalah Pak AA selaku ketua DPD waktu itu, sama istrinya saja,” jelas Dudi.

Sebagai ketua DPD PPTRI, Dudi mengaku dirugikan karena sekarang tidak bisa lagi melakukan aktivitas di sekretariat. Oleh karena itu, ia bersama pengurus dan para petani tebu kemudian melakukan musyawarah. Hasilnya, disepakati untuk menggugat tanah tersebut dengan melaporkan AA ke jalur hukum. Laporannya sendiri sudah dilakukan sekira satu minggu kemarin. Sebagai pelapornya adalah H. Agus Safari dan H Lasmino didampingi oleh kuasa hukum Karna CRB.

BACA JUGA: Paman Cabuli Keponakan hingga Melahirkan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Selasa (3/11/2020) kemarin, pihaknya memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Kami sepakat menggugat dan melakukan upaya hukum supaya tanah dan bangunan bisa kembali ke petani Jabar. Karena itu bukan milik salah satu pengurus, tapi milik seluruh petani Jabar,” tegasnya.

Di tempat yang sama, H Agus memaparkan, kronologis piutang tersebut terjadi pada tahun 2006 silam. Saat itu, para petani berutang kepada pria berinisial GN sebesar Rp6 miliar lebih. Namun, sampai tahun 2012, utang itu masih tersisa Rp 2 Miliar. GN pun akhirnya meminta jaminan kepada ketua DPD APTRI Jabar waktu itu, AA. Namun, tanpa sepengetahuan dan musyawarah dengan pengurus, AA telah menjaminkan kuasa jual kepada GN dengan mengklaim tanah tersebut milik AA.

“AA menjaminkan kuasa jual kepada GN dan mengakui tanah tersebut atas nama AA. Padahal, yang (masih punya) utang hanya segelintir orang, sampai menjaminkan dan kuasa jual ke GN. Dan sampai 2018 tidak ada pembayaran, sehingga GN menjual tanah tersebut kepada YG,” jelas Agus.

Hingga akhirnya, terjadilah pengosongan kantor seketariat tersebut oleh YG. Atas kondisi tersebut, pihaknya kemudian membuat langkah dengan meminta ganti rugi kepada AA. Namun, AA berkilah bahwa yang dijual itu adalah tanahnya sendiri.

“Dia ngomongnya hanya menjaminkan tanahnya saja. Katanya, kalau gedungnya diambil mangga,” paparnya.

BACA JUGA: Polsek Sumber Tangkap Dua Pelaku Curas

Agus pun mengaku sudah memberikan waktu kepada AA untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari AA.

“Makanya kami melaporkannya ke Kepolisian pada hari Senin (19/10/2020). Saya dan Lasmino ke Polresta tadi diperiksa sebagai saksi pelapor,” ungkapnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKecamatan TalunSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.