Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Rekrutmen TKSK Dipertanyakan

Admin by Admin
Kamis, 5 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Ngaku “Orang Baru”, Kabid P3SM Dinsos Siap Cari Solusi

KABUPATEN CIREBON, SC- Rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) dan pihak kecamatan dipertanyakan. Pasalnya, rekrutmen TKSK dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu dinilai tidak selektif dan banyak melanggar Pedoman Umum (Pedum) yang menjadi acuan dasar program tersebut.

Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi, mengatakan, pihaknya bersama aktivis yang konsen menyikapi soal BPNT telah melakukan investigasi masalah tersebut. Hasilnya, banyak ditemukan permasalahan akibat adanya aturan yang dilanggar oleh penyelenggara bantuan ini.

Dalam rekrutmen TKSK BPNT, menurut Wili, banyak ditemukan TKSK yang tidak memenuhi syarat tapi tetap direkrut. Salah satunya, TKSK di Kecamatan Pangenan atas nama Yudi. Padahal, yang bersangkutan sudah berumur di atas 35 tahun dan berdomisili di Kecamatan Gunungjati.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Selain nama tersebut, lanjut Wili, juga ada TKSK Astanajapura atas nama Junanta yang umurnya sudah 50 tahun. Padahal, sesuai Pedum persyaratan menjadi TKSK itu sudah sangat jelas, yakni berusia minimal  20 tahun dan maksimal 35 tahun.

“Pedum juga mengatur TKSK harus domisili di wilayah kecamatan setempat,” tegas Wili, Rabu (4/11/2020).

Bukan hanya itu, di lapangan pihaknya juga menemukan ada salah seorang pegawai Satpol PP di tingkat kecamatan menjadi TKSK, tepatnya di Kecamatan Susukanlebak. Bahkan, lebih parahnya lagi, ada salah satu kuwu yang direkrut sebagai TKSK juga.

Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan profesionalisme Dinsos Kabupaten Cirebon dan pihak kecamatan sebagai penyelenggara rekrutmen TKSK.

“Berarti, Kadinsos dan Sekmat selaku Tikor tidak selektif dalam memberi kewenangan terhadap petugas pendamping dalam program BPNT ini. Orang pribuminya tidak dilirik, tapi malah merekrut orang luar kecamatan,” tandasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, hasil investigasi yang sudah dilakukan pihaknya, pegawai Satpol PP di Kecamatan Susukanlebak diduga telah menjadi pengepul para e-warung setempat untuk pembayaran komoditi pangan dalam program tersebut. Ia mengaku sudah memegang bukti transfer untuk pembayaran komoditi pangan dari beberapa e-warung kepada TKSK bersangkutan.

“Ini kan jelas banyak oknum yang ‘bermain’,” jelas Wili.

BACA JUGA: Kadinsos: Silakan Lapor kalau Ada Bukti

Hal senada disampaikan salah seorang aktivis yang konsen menyikapi program BPNT, Samsul Arif. Menurutnya, penyelenggaraan program BPNT sudah diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat yang tertuang dalam Pedum BPNT. Ia menegaskan, Pedum tersebut harus menjadi acuan atau dasar diselenggarakannya bantuan sosial dalam program BPNT.

Dalam Pedum BPNT Pasal 9 tentang Persyaratan menjadi TKSK, kata dia, sudah diatur ketentuannya. Diantaranya, harus  berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Kemudian, bukan PNS, bukan anggota TNI atau Polri atau anggota legislatif. Ketentuan lainnya, harus berdomisili dan atau memiliki kartu tanda penduduk di wilayah kecamatan setempat. Untuk pendidikan, paling rendah SMA atau sedrajat, sehat jasmani dan rohani dan berkelakuan baik. Serta berasal dari pekerja sosial masyarakat dan atau karang taruna setempat. Dan syarat terakhir, bisa mengoperasikan komputer.

Menurut dia, dalam praktiknya rekrutmen TKSK banyak ditemukan pelanggaran oleh pihak berwenang. Artinya, kata dia, permasalahan BPNT bukan hanya pada komoditi pangan saja. Tetapi dari perekrutan petugas TKSK juga asal-asalan dan terkesan menggunakan sistem kedekatan saja.

“Kalau sekarang kan dugaannya banyak sekali oknum yang ‘bermain’, demi kepentingan perut oknum semata,” kata pria yang akrab disapa Asul itu.

BACA JUGA: Komisi IV Tantang Dinsos Buka-bukaan Suplier BPNT

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemberdayaan Partisipasi Sosial Masyarakat (P3SM) Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Heriyadi mengatakan, dengan adanya temuan tersebut pihaknya harus mempelajari Pedumnya terlebih dahulu. Lantaran, dirinya adalah pejabat baru yang menempati bidang tersebut.

“Apakah rekrutmen itu berpedoman pada pedum yang lama atau baru, nanti saya lihat pedumnya dulu. Kalau memang bertentangan dengan pedumnya, nanti kita carikan solusi yang baiknya seperti apa,” kata Dadang. (Islah)

Tags: BPNT CirebonCirebonDinas Sosial Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.