KABUPATEN CIREBON, SC- Danramil 2003/Cirebon Selatan, Kapten Chb Salpian Noor bersama Kapolsek Talun, AKP Sudarman memantau langsung pelaksanaan razia penerapan protokol kesehatan (prokes) yang digelar di depan Balai Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (7/11/2020).
Danramil 2003/Cirebon Selatan, Kapten Chb Salpian Noor mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, lanjut Salpian, untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” kata Salpian kepasa Suara Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberikan sanksi ringan dan masker gratis.
“Operasi ini dilakukan secara humanis, namun bila di kemudian hari, orang yang pernah melakukan pelanggaran terjaring lagi, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi,” katanya.
Pihaknya juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan khususnya menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sementara itu Kuwu Kubang, Wawan Karyawan mengatakan, untuk tingkat kesadaran memakai masker sudah meningkat.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Lemahabang Gelar Operasi
“Walau masih ada yang melanggar tapi secara jumlah sudah meningkat. Untuk yang melanggar kami memberikan sanksi ringan mencabut rumput dan membaca Pancasila,” kata Wawan.
Pihaknya berharap melalui gelaran penegakan hukum (Gakum) ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19 dapat dilakukan dengan cepat. (Vicky)