KABUPTEN CIREBON, SC- Ribuan orang yang tergabung dalam Alisansi Seniman Cirebon (ASC) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Jumat (6/11/2020).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut untuk dibebaskan manggung di Kota/Kabupaten Cirebon. Pasalnya, berbagai aturan terkait hiburan di masa pandemi ini menyulitkan para pelaku seni dalam mencari nafkah.
Salah seorang peserta unjuk rasa, Akmad mengatakan, selain meminta diizinkan untuk bebas manggung, para seminan panggung itu juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menghapus izin rekomendasi hiburan dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
“Hapuskan izin rekomendasi hiburan, baik bagi seniman tradisional maupun modern,” kata Uping sapaan akrab Akmad kepada Suara Cirebon di sela unjuk rasa.
Menurutnya, adanya izin rekomendasi dinas tersebut telah membuat repot pihak pemangku hajat, yang ingin menggunakan jasa para seniman. Akibat adanya pembatasan para pelaku seni tampil, mereka mendapat pembatalan dari pemangku hajat.
“Kalau para seniman dan seniwati tidak manggung maka akan kehilangan mata pencaharian. Alhamdulillah, sekarang tepatnya tanggal 6 November tahun 2020 sekarang sudah diizinkan bebas untuk manggung dari tingkat tradisional hingga modern,” tuturnya.
Mengenai tuntutan penghapusan izin rekomendasi dinas, menurutnya, hal tersebut telah disetujui oleh pemerintah dengan syarat ketika manggung atau pentas menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Komunitas Seniman Buka Panggung di Karangsari
“Sekarang jadi izinnya dari si pemangku hajat ke Pak Mandor Desa, kemudian ke kecamatan seperti kembali semula. Kalau dari tingkat Polsek dan Koramil sekarang hanya pemberitahuan saja,” katanya.
Dalam unjuk rasa itu, para seniman menampilkan berbagai macam kesenian di antaranya tari topeng dan burok dengan iringan musik keras. (Joni)