KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Muspika Kecamatan Lemahabang, Pemdes Leuwidinding dan Satgas Covid 19, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan kedisiplinan protokoler kesehatan, dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), bertempat di depan kantor desa setempat, Sabtu (07/11/2020).
Kuwu Leuwidingding Imas Rasdianto menyampaikan operasi yustisi protokol kesehatan ini, dengan melibatkan Satgas Covid 19 bersama Satpol PP, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat. Dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan edukasi dan pemahaman akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah terlebih dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Lanjut Imas sebanyak 43 orang terjaring dalam operasi Yustitisi, mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, para pelanggar dihukum dengan humanis dengan pendataan dan diberikan pemahaman akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas, terlebih dimasa pandemi Covid-19.
“Para pelanggar hanya diberikan sanksi ringan, seperti push up, sebagai efek jera agar lebih mematuhi imbauan pemerintah sesuai protokoler kesehatan dengan Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan (4M). Dalam situasi dan kondisi apa pun, terlebih saat beraktivitas di luar rumah. Sekaligus satgas Covid-19 memberikan masker gratis kepada para pelanggar,” ungkap Imas kepada Suara Cirebon.
Kuwu Imas Rasdianto berharap kepada warga khususnya masyarakat Leuwidingding agar tetap menerapkan pola hidup sehat, dengan mematuhi protokoler kesehatan, dengan 4M, dan menjadi garda terdepan bagi diri dan keluarga, dengan demikian masyarakat turut berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.
Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Lemahabang, Ade menegaskan, dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19 ini, banyak pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua dan pengendara roda empat maupun masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Masih banyaknya pelanggar protokoler yang terjaring operasi yustitisi, artinya masih banyak masyarakat yang belum memahami akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan.
BACA JUGA: Hindari Razia, Pengendara di Lemahabang Terjatuh
“Meskipun kegiatan dilaksanakan di Desa Leuwidingding, namun pelanggar kebanyakan bukan warga setempat,” ujar Ade.
Sedangkan menurut anggota Polsek Lemahabang Warno, dalam hal ini pihaknya menindak masyarakat yang terjaring operasi yustitisi, dengan memberikan edukasi dan pemahaman serta memberikan sanksi ringan, dengan mendata bahkan memberikan efek jera dengan memberikan hukuman push up karena kedapatan tidak menggunakan masker. (Baim)