Tolak Pemulasaran Jenazah Pasien Positif Gunakan Protokol Covid-19
KABUPATEN CIREBON, SC- Puluhan warga Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Minggu (8/11/2020). Mereka menolak pemulasaran jenazah salah seorang kerabatnya dilakukan menggunakan protokol Covid-19, meski hasil swab menunjukkan pasien positif terpapar virus mematikan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, pasien positif Covid-19 asal Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik itu meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pasien tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun. Dua jam kemudian, atau sekitar pukul 10.00 WIB, hasil tes swab keluar dan hasilnya pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Direktur RSUD Arjawinangun, Bambang Sumardi, membenarkan adanya warga yang menolak pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19. Menurut Bambang, pasien yang meninggal tersebut memang terdeteksi positif Covid-19. Sehingga, pihaknya bersikukuh untuk memproses pemulasaran jenazah pasien secara protokol Covid-19.
“Ya positif, makanya kita keukeuh untuk dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19,” kata Bambang.
Untuk memberi penjelasan kepada pihak keluarga, menurut Bambang, pihaknya meminta bantuan pihak kepolisian dari Sektor Arjawinangun dan Sektor Gegesik.
“Intinya cuma miskomunikasi saja,” kata Bambang.
Terbukti, lanjut dia, setelah ada penjelasan yang melibatkan aparat kepolisian, pihak keluarga dan masyarakat bisa menerima kondisi tersebut.
Menurut Bambang, rumah sakit mengakomodasi keinginan pihak keluarga yang ingin ikut memandikan pasien jenazah Covid-19. Pihak RSUD Arjawinangun memperbolehkan salah satu keluarga pasien tersebut untuk ikut memandikan jenazahnya, dengan syarat memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Sekarang sudah kondusif, mereka menerima itu. Satu orang pihak keluarganya kita perbolehkan ikut memandikan jenazahnya, tapi dengan APD lengkap, pakai baju hazmat,” ujar Bambang.
Sayang, Dirut RSUD Arjawinangun itu tidak bisa memberi penjelasan lebih jauh terkait jenis kelamin, usia dan penyakit penyerta serta tahapan penanganan yang sudah dilakukan terhadap pasien tersebut. Bambang hanya membenarkan adanya penyakit penyerta yang diderita pasien tersebut.
“Kebetulan saya belum baca jelas, saya sedang buru-buru. Tapi memang ada comorbitnya,” jelasnya.
Sementara itu, saat Suara Cirebon mencoba menghubungi Kuwu Desa Bayalangu Kidul, Dodi melalui saluran selulernya untuk mengkonfirmasi atas aksi sebagian warganya, yang bersangkutan tidak merespon.
BACA JUGA: Tak Terima Jenazah Divonis Terpapar Covid-19, Warga Desa Cikulak Geruduk RSUD Waled
Termasuk, beberapa saat kemudian, saat awak media ini kembali mencoba untuk menghubungi Kuwu Bayalangu Kidul via jalur yang sama, lagi-lagi, Kuwu Dodi tetap tidak merespon panggilan telepon dari Suara Cirebon.
Aksi penolakan warga terhadap pemulasaran pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bukanlah kali pertama. Aksi serupa pernah terjadi, termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah Waled. Beruntung saat itu hasil tes swab jenazah segera keluar dan pasien dinyatakan negativ Covid-19 sehingga aksi pun tidak berlangsung lama. (Islah)