SUMBER, SC- Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Bahkan, Pemkab Cirebon sudah melakukan penandatanganan perjanjian program tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz, meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon segera melakukan pendataan dan sosialisasi yang lebih masif lagi tentang penonaktifan KIS yang dibiayai oleh APBN.
“Karena infonya bulan Novemver ini akan ada penambahan penonaktifan KIS,” ujar Fawaz, Senin (9/11).
Sebab, kata dia, dengan adanya penambahan penonaktifan KIS itu, akan mengurangi kepesertaan JKN. Sehingga, akan menurunkan presentasi yang bisa membuat UHC tidak terlaksana.
“Jangan sampai penonaktifan KIS ini mengurangi kepesertaan JKN, sehingga menurunkan presentasi dan UHC tidak terlaksana. Di lapangan banyak masyarakat yang enggak tahu karena sosialisasi yang sangat rendah,” tegas Fawaz.
Ia menjelaskan, UHC yang telah dicapai Pemkab Cirebon itu, akan terus dievaluasi. Oleh karena itu, setelah dilakukan evaluasi nanti ia tidak ingin UHC malah turun hingga di bawah ketentuan. Karena, kata Fawaz, hal itu pernah terjadi pada tahun 2018. Dimana, pada tahun 2018 Pemkab Cirebon juga pernah mencapai UHC lebih dari 95 persen. Namun, karena minimnya pendataan dan sosialisasi, maka pada tahun 2019 mengalami penurunan di bawah 95 persen.
“Kita tidak berharap tahun 2021 kepesertaan drop sampai di bawah 95% sebagai syarat utama UHC. Oleh karena itu penanggulangan KIS nonaktif harus komprehensif melibatkan banyak pihak mulai dari BPJS, Dinsos, Dinkes, para camat dan kuwu,” ucap politisi PKS itu.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon telah menandatangani perjanjian pembiayaan 329 ribu warga dalam program JKN-KIS. Untuk mengcover jumlah tersebut, Pemkab menganggarkan biaya hingga Rp 9 milyar untuk setiap bulannya. Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang tercatat menjadi peserta program JKN-KIS itu mencapai 2.122.490 jiwa.
Jika dilakukan prosentase, maka jumlah tersebut setara dengan 96,05 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2.209.870 jiwa. Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan, dari jumlah 2,1 juta warga Kabupaten yang terdaftar dalam JKN-KIS, sebanyak 329.059 jiwa biayanya ditanggung oleh Pemkab Cirebon.
Dengan banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki jaminan kesehatan, Imron berharap problem pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon tidak lagi bermasalah. Dirinya tidak ingin mendengar lagi ada informasi mengenai warga yang tidak diberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal.
“Karena salah satu tujuan kami bekerjasama dengan BPJS, yaitu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” ujar Imron.
Dikatakan Imron, pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembangunan nasional. Hal itu pula yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan di Kabupaten Cirebon, yaitu agar seluruh penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan memadai.
“Dengan terwujudnya cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Cirebon kami berharap dapat menyukseskan program indonesia sehat sebagai upaya mewujudkan masyarakat indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelasnya. (Islah)