SUMBER, SC- Munculnya wacana pembentukan provinsi Sunda beberapa waktu lalu, telah membuat beberapa kalangan mulai memunculkan kembali wacana pemekaran Kabupaten Cirebon yang sebelumnya sempat redup. Namun, berbeda dengan beberapa kalangan yang lebih setuju mewujudkan pemekaran Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi, justru menolak pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon.
Politisi PKB itu lebih menyetujui bilamana Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) menjadi Provinsi baru yang terpisah dari Jawa Barat. “Kalau saya lebih merekomendasikan Ciayumajakuning yang dimekarkan menjadi Provinsi baru dibandingkan dengan pemekaran Kabupaten Cirebon,” kata Luthfi, kemarin (11/11/2020).
Ketidaksetujuannya itu, kata Luthfi, karena dari sisi wilayah luas Kabupaten Cirebon hanya 1000 meter persegi. Jika dibandingkan dengan luas wilayah yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi seluas 4000 meter persegi, luas wilayah Kabupaten Cirebon masih sangat jauh. Sehingga, kata dia, Kabupaten Sukabumi lebih layak dimekarkan dibandingkan dengan wacana pemekaran Kabupaten Cirebon. “Nanti kalau dimekarkan, luas wilayah Kabupaten Cirebon tinggal 500 meter persegi, itu lebih kecil untuk dijadikan regional Kabupaten Cirebon,” ucap Luthfi.
Terlebih, lanjut dia, sampai saat ini dirinya belum bisa menangkap arah dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. “Belum, saya belum bisa menangkap arah dari kebijakan pembangunan yang merata dari sosok Pak Emil,” terang Luthfi.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah sendiri tidak serta-merta bisa meningkatkan dana perimbangan. Karena, konsekuensi pembiayaan pemekaran wilayah itu dinilai Luthfi sangat tinggi. Makanya, Pemerintah Provinsi perlu melakukan lobi ke Pemerintah Pusat untuk membuat formulasi baru perihal dana perimbangan tanpa harus memaksa secara sporadis untuk pemekaran wilayah. “Jadi, Kalau harus ada pemekaran itu, ada provinsi baru yaitu Ciayumajakuning atau Provinsi Jawa Utara yang didalamnya masuk wilayah Brebes dan Tegal,” paparnya. (Islah)