KEDAWUNG, SC- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI dan Polri menggelar razia disejumlah penginapan berbasis aplikasi yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. Tempat tersebut menjadi sasaran razia, mengingat kemudahan mengkases tempat tersebut dan diduga banyak dijadikan warga sebagai ruang atau ajang untuk melakukan praktek prostitusi atau perbuatan yang menyimpang dari norma Agama.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, razia yang dilakukan di wilayah Tuparev, Kecamatan Kedawung pada Jumat malam (13/11/2020) itu berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri. “Dari delapan tempat penginapan, kita dapati 14 pasangan yang bukan suami istri dan satu orang wanita yang diduga tengah menunggu rekan kencannya,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, ramainya pengunjung pada penginapan berbasis aplikasi tersebut disebabkan karena memang mudah dijangkau. Selain itu, harga sewa penginapan juga sangat murah. “Dari sekian pasangan yang terjaring, rata-rata adalah kaum milenial. Usia paling muda adalah 19 tahun,” jelas Dadang.
Ia menyampaikan, kedepan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena, database belasan pasangan mesum yang terjaring ini sudah masuk kedalam aplikasi sistem Satpol PP Kabupaten Cirebon. “Ke-14 pasangan dan satu orang wanita kita berikan pembinaan, tidak kita berikan tindak pidana ringan. Tapi jika dikemudian hari data yang sudah masuk ini terjaring kembali, maka kita akan berlakukan sesuai aturan yang berlaku,” papar Dadang.
Selain menyasar penginapan berbasis aplikasi, kata Dadang, pihaknya juga menelusuri aksi praktek prostitusi online yang saat ini sedang marak di wilayah Kabupaten Cirebon. Penelusuran dilakukan dengan cara memancing target disebuah hotel. Sayang, upaya tersebut gagal karena target berhasil melarikan diri.
“Kita hanya mendapatkan barang buktinya saja berupa alat kontrasepsi dan pakaian dalam wanita,” bebernya. Razia tersebut masih dalam rangka memberantas peredaran Penyakit Masyarakat (Pekat) yang banyak diadukan masyarakat. “Ya, masih dalam rangka razia pekat,” ungkapnya. (Islah)