CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya tengah berjuang transformasi lembaga menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Namun, kampus Islam negeri satu-satunya di wilayah III Cirebon ini juga tengah beralih status dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, terkait perubahan status dari Satker PNBP ke BLU ini, pihaknya pun telah melayangkan proposal kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
“BLU kita juga akan melakukan persentasi, sama seperti transformasi ke UIN. Kita menunggu persentasi. Kalau BLU itu kan dari Kementerian Agama lalu ke Kementerian Keuangan, tapi kalau UIN kan dari Kementerian Agama lalu ke Kementerian PAN RB,” jelasnya kepada Suara Cirebon, Kamis (12/11/2020).
Persyaratan alih status ini, Sumanta memaparkan, yaitu seperti salah satunya asset dan peluang bisnis yang dimiliki kampus. Untuk itu, pihaknya telah melakukan inventerisasi sejumlah persyaratan ini telah pihaknya paparkan dalam proposal yang telah diajukan ke Kemenag RI tersebut.
“Penghasilan PNBP kita kan sudah sangat bagus, yaitu sekitar Rp50 miliar, karena ada juga IAIN yang penghasilannya di bawah kita tapi sudah BLU. Secara umum persyaratan sudah kita siapkan semua dan proposal pun sudah kita layangkan,” pungkasnya. (Arif)